BENTENG, BE - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meizuar SH mengingatkan kepada sebanyak 30 perusahaan yang ada di Benteng, baik industrial, pedagangan, pertambangan untuk mengizinkan berdirinya serikat pekerja (SP). Karena hal itu diatur Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sehingga, jika terjadi yang menyangkut dengan pekerja dapat ditangani dengan baik. Kondisinya, saat ini sudah ada perusahaan yang memiliki SP dan ada pula yang belum. “Secara aturan minimal 10 orang bekerja dalam perusahaan itu harus sudah ada hubungan industrial sehingga perlu ada SP ini,\" ungkapnya. Meizuar menambahkan, dengan adanya SP maka akan memudahkan hubungan industrial, sehingga apa yang menjadi hak dan kewajiban baik dari karyawan maupun dari pemilik modal atau manajemen perusahaan bisa dipantau. Tidak ada lagi pekerja yang merasa dizolimi atau tidak dipenuhi apa yang menjadi haknya. “Undang-Undang menjamin keadilan antara pemilik dan pekerja,” tegasnya. Ia mengatakan dengan adanya serikat pekerja para pekerja juga bisa memperjuangkan hak yang mereka anggap layak dituntut dari perusahaan tempat mereka bekerja, seperti upah layak, kesejahteraan atau fasilitas. “Pekerja diharapkan tidak lagi menjadi objek sub ordinasi dari perusahaan itu, namun menjadi bagian penting dalam perusahaan,” tuturnya. Dia menambahkan sebelumnya mereka juga pernah melayangkan surat teguran pada pihak perusahaan agar dapat mematuhi hubungan-hubungan industrial. Dalam waktu dekat pihaknya akan evaluasi dari surat teguran itu termasuk juga keberadaan dan fungsi serikat pekerja di perusahaan tersebut. “Semua perusahaan, tambang atau perkebunan CPO,” demikian Meizuar. (111)
Wajib Ada Serikat Pekrja
Senin 02-12-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB