TAIS, BE – Penyidik Polres Seluma memastikan dalam waktu dekat akan memeriksa dua orang kepala desa (Kades), Suban dan Talang Sali, terlapor tindak pidana. Namun, polisi tak dapat serta-merta melakukan pemanggilan, karena harus meminta izin kepada Bupati H BUndra Jaya SH MH. \"Setelah saksi diperiksa, maka terlapor Kades Talang Sali dan Suban akan diperiksa. Kita akan penuhi dulu proses administrasinya mengajukan izin pemeriksaan,\" kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Terpisah, Bupati Bundra Jaya mengatakan, memang jika penyidik aparat penegak hukum akan meminta izin terlebih dahulu dalam pemeriksaan kades. Hal itu mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Desa. \"Kades tidak usah takut untuk diperiksa penegak hukum, karena proses hukum itu bukan untuk menzalimi. Penyidik juga harus mengantongi izin terlebih dahulu,\" kata Bundra Jaya. (333)
Periksa 2 Kades, Polisi Izin Bupati
Minggu 01-12-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB