TAIS, BE - Pertengahan Desember mendatang, Pemkab Seluma kembali menggelar mutasi jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab. Mutasi melibatkan jabatan eselon II, III dan IV termasuk pegawai non job. \"Kita akan lakukan mutasi kembali. Namun, sebelum digelar, terlebih dahulu akan dievaluasi dan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma Drs Suparto MSi. Disampaikannya, tim Bapeljakat bekerja mengevaluasi dan menjaring nama-nama pejabat yang diusulkan untuk mendapat jabatan baru. \"Baperjakat sekarang mulai menggodok nama pejabat untuk diusulkan. Selain itu dipastikan ada pejabat yang memasuki pensiun, posisinya itu akan dipersiapkan calon penggantinya,\" katanya. Mutasi yang akan dilakukan tersebut, lanjutnya, sepenuhnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Disebutkan Suparto, kualifikasi dan tingkat pendidikan pegawai akan mempengaruhi kebijakan Baperjakat dalam menentukan posisi jabatan. Hal itu, katanya, akan mendukung pelaksanaan tugas dalam jabatan yang profesional, karena penerapan kerangka teori, analisis maupun metodologi dapat dikuasai pejabat bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Terpisah Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE menuturkan, mutasi, rotasi dan promosi jabatan sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan Bupati H Bundra Jaya SH MH. Dirinya hanya bertindak sebagai pemberi masukan, saran dan pendapat. \" Saya bisa memberi masukan dan saran kepada bupati untuk mengajukan nama-nama yang akan dimutasi,\" katanya. (333)
Desember, Mutasi Pejabat Lagi
Minggu 01-12-2013,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :