MUKOMUKO,BE – Informasi pungutan sertifikat prona tahun 2011 lalu semakin memanas. Santer kabar ada oknum BPN Mukomuko dan oknum di Kecamatan Lubuk Pinang kecipratan jatah yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah. Untuk oknum BPN Rp 30 juta dan oknum Kecamatan Rp 14 juta. Ketika dikonfirmasi Kepala BPN Kabupaten Mukomuko Ir Harryson Napitupulu belum mau berkomentar lebih jauh. Hanya saja ia mengatakan pihak BPN tidak pernah menerima uang atas prona. “ Maaf pak untuk saat ini saya belum bisa berkomentar. Karena saya masih berada di Jakarta sedang berobat, nantilah setelah saya pulang ke Mukomuko saya jelaskan. Yang jelas pihaknya tidak pernah menerima uang atas sertifikat prona tersebut,”singkatnya. Sayangnya, Camat Lubuk Pinang, Ali Muchsin belum dapat dikonfirmasi begitu juga ketika dihubungi via ponsel tidak aktif. Sehingga belum diketahui secara jelas atas dugaan mendapatkan jatah uang prona tersebut. Sebelumnya Sekdes Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang, Syahril mengaku pihaknya melakukan pungutan uang kepada warga penerima prona. Satu persilnya dipungut sebesar Rp 600 ribu. Namun uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi melainkan digunakan bagi pengurusan prona. Seperti pembuatan SKT pihaknya harus membayar kepada pihak Kecamatan, Rp 150 ribu/persil. Untuk biaya pembayaran SPT PBB Rp 300 ribu/persil dan Rp 150 ribu lagi untuk biaya operasional pengurusan. Dan, prona tersebut seluruhnya 96 persil dan belum dibagikan karena masih dalam pengurusan. (900)
Usut Aliran Pungli Prona
Selasa 14-02-2012,09:49 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB