MUKOMUKO,BE – Informasi pungutan sertifikat prona tahun 2011 lalu semakin memanas. Santer kabar ada oknum BPN Mukomuko dan oknum di Kecamatan Lubuk Pinang kecipratan jatah yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah. Untuk oknum BPN Rp 30 juta dan oknum Kecamatan Rp 14 juta. Ketika dikonfirmasi Kepala BPN Kabupaten Mukomuko Ir Harryson Napitupulu belum mau berkomentar lebih jauh. Hanya saja ia mengatakan pihak BPN tidak pernah menerima uang atas prona. “ Maaf pak untuk saat ini saya belum bisa berkomentar. Karena saya masih berada di Jakarta sedang berobat, nantilah setelah saya pulang ke Mukomuko saya jelaskan. Yang jelas pihaknya tidak pernah menerima uang atas sertifikat prona tersebut,”singkatnya. Sayangnya, Camat Lubuk Pinang, Ali Muchsin belum dapat dikonfirmasi begitu juga ketika dihubungi via ponsel tidak aktif. Sehingga belum diketahui secara jelas atas dugaan mendapatkan jatah uang prona tersebut. Sebelumnya Sekdes Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang, Syahril mengaku pihaknya melakukan pungutan uang kepada warga penerima prona. Satu persilnya dipungut sebesar Rp 600 ribu. Namun uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi melainkan digunakan bagi pengurusan prona. Seperti pembuatan SKT pihaknya harus membayar kepada pihak Kecamatan, Rp 150 ribu/persil. Untuk biaya pembayaran SPT PBB Rp 300 ribu/persil dan Rp 150 ribu lagi untuk biaya operasional pengurusan. Dan, prona tersebut seluruhnya 96 persil dan belum dibagikan karena masih dalam pengurusan. (900)
Usut Aliran Pungli Prona
Selasa 14-02-2012,09:49 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB