BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,8 miliar untuk uang makan PNS. Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu Ir Patriana Sosialida. Katanya, jika program tersebut diterapkan, maka akan berdampak terhadap keseimbangan antara belanja aparatur dengan belanja langsung yang saat ini nyaris mendekati angka ideal. \"Bila kita ingin memberikan ini, maka bisa kita kaji bersama dalam pembahasan RAPBD sesuai dengan jadwal yang kita sepakati,\" katanya saat rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Jawaban Walikota terhadap Fraksi-Fraksi DPRD atas Pengantar Nota Penjelasan tentang RAPBD 2014 di DPRD Kota, kemarin. Dia menjelaskan, program ini memang tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di masa-masa yang akan datang sesuai dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberhasilan mengakses dana perimbangan dari pemerintah pusat. Tahun 2014 ini, Pemerintah Kota mengusulkan tetap dianggarkan dalam uang makan minum harian yang telah ditetapkan bagi seluruh SKPD yang ada. \"Atas usulan dari fraksi Demokrat dan Fraksi Kebersamaan serta Fraksi Solidaritas Kerakyatan dimana mereka menyampaikan bahwa untuk uang makan PNS dan tenaga honorer dapat dianggarkan dari APBD. Kita masih berpedoman pada peraturan menteri keuangan RI Nomor 110/PMK.50/2010, maka hanya instansi vertikal yang mendapatkan uang makan dari dana APBN. Di daerah tergantung kemampuan daerah. Untuk itu, kita hanya akan menganggarkan kegiatan makan siang bersama dimana dananya nanti berasal dari belanja makan dan minum harian pegawai,\" paparnya. Atas jawaban eksekutif tersebut, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran SE mengatakan terima kasih dan pihaknya akan menindaklanjuti hal itu guna dibahas lebih lanjut. Usai rapat, DPRD Kota segera menggelar rapat Banmus (Badan Musyawarah) untuk menindaklanjuti hal ini. Disamping itu, Irman juga mewakili seluruh yang ada di DPRD kota mengucapkan selamat ulang tahun kepada Walikota dan Wakil Walikota. Dia menyampaikan, DPRD Kota berharap keduanya dapat diberikan kemampuan untuk terus dapat mengemban amanah warga Kota Bengkulu dengan baik. (009)
Uang Makan PNS Rp 28,8 M
Sabtu 30-11-2013,11:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :