KOTA BINTUHAN, BE - Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan menjadi target penyidikan Polres Kaur tahun ini. Sebelumnya Unit Tipikor Polres Kaur sudah mengumpulkan dokumen terkait pembangunan TPA yang langsung ditangani Dinas PU Provinsi Bengkulu, yang menggunakan jasa rekanan PT Promig selaku kontraktor serta PT Wahana sebagai konsultan. Berdasarkan pengecekan langsung terhadap kondisi pembangunan proyek yang sudah menggunakan dana APBN tahun 2012 sebesar Rp 5,6 miliar itu, ternyata bangunan dibangun dalam 3 kali yaitu tahun anggaran 2012 sebesar Rp 5 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar (sedang dilaksanakan) dan tahun 2014 mendatang sekitar Rp 2,5 miliar. \"Penyidik memang sudah turun ke lapangan mengecek langsung kondisi bangunan TPA, juga Puldata meminta dokumen untuk menyikapi dugaan penyimpangan pembangunan TPA yang tidak sesuai RAB,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH, kemarin. Uint Tipikor menemukan bahwa pembangunan fisik belum selesai. Banyak ditemukan pondasi yang sudah retak dan pecah, sementara proses land clearing lahan seluas 3 hektar belum selesai. \"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHK-TK), namun pengakuan sampai saat ini pihak BLH tidak memahami terkait teknis pembangunan, lantaran ini merupakan proyek Provinsi sehingga tidak pernah koordinasi ke BLDTK Kaur,\" jelasnya. Oleh karena itu, kata Kasat, saat ini pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu. Sehingga saat ini ini akan menjadi target pengusutan.\"Kita masih melakukan penyelidikan sehingga butuh proses,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BLHKTK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi mengatakan, bahwa proyek tersebut memang seharusnya selesai pada akhir Desember 2012 lalu. Hal tersebut lantaran pembangunan fisik bangunan TPA yang memakai sistem control leavel ini akan dilanjutkan tahun ini. Namun terkait pembangunan mereka tidak mengetahui pasti sebab pihaknya hanya mempersiapkan lahan untuk dibangun TPA. Sedangkan teknis pembangunan dan pengawasan semua menjadi tanggung Bengkulu dalam hal ini Dinas PU Provinsi. \"Untuk control level berguna sebagai perata sampah yang ada didalam kolam penampungan sedangkan tahun ini direncanakan membeli dua alat berat yakni Buldozer dan eksavator untuk dipergunakan dalam pengelolaan TPA namun juga belum ada sama sekali, sehingga ini kita secara teknis tidak mengetahuinya,\" jelasnya.(823)
Polres Kaur Bidik Bangunan TPA
Sabtu 30-11-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:41 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Lubuk Langkap, Satu Selamat Satu Masih Dalam Pencarian
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB