KOTA BINTUHAN, BE - Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan menjadi target penyidikan Polres Kaur tahun ini. Sebelumnya Unit Tipikor Polres Kaur sudah mengumpulkan dokumen terkait pembangunan TPA yang langsung ditangani Dinas PU Provinsi Bengkulu, yang menggunakan jasa rekanan PT Promig selaku kontraktor serta PT Wahana sebagai konsultan. Berdasarkan pengecekan langsung terhadap kondisi pembangunan proyek yang sudah menggunakan dana APBN tahun 2012 sebesar Rp 5,6 miliar itu, ternyata bangunan dibangun dalam 3 kali yaitu tahun anggaran 2012 sebesar Rp 5 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar (sedang dilaksanakan) dan tahun 2014 mendatang sekitar Rp 2,5 miliar. \"Penyidik memang sudah turun ke lapangan mengecek langsung kondisi bangunan TPA, juga Puldata meminta dokumen untuk menyikapi dugaan penyimpangan pembangunan TPA yang tidak sesuai RAB,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH, kemarin. Uint Tipikor menemukan bahwa pembangunan fisik belum selesai. Banyak ditemukan pondasi yang sudah retak dan pecah, sementara proses land clearing lahan seluas 3 hektar belum selesai. \"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHK-TK), namun pengakuan sampai saat ini pihak BLH tidak memahami terkait teknis pembangunan, lantaran ini merupakan proyek Provinsi sehingga tidak pernah koordinasi ke BLDTK Kaur,\" jelasnya. Oleh karena itu, kata Kasat, saat ini pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu. Sehingga saat ini ini akan menjadi target pengusutan.\"Kita masih melakukan penyelidikan sehingga butuh proses,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BLHKTK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi mengatakan, bahwa proyek tersebut memang seharusnya selesai pada akhir Desember 2012 lalu. Hal tersebut lantaran pembangunan fisik bangunan TPA yang memakai sistem control leavel ini akan dilanjutkan tahun ini. Namun terkait pembangunan mereka tidak mengetahui pasti sebab pihaknya hanya mempersiapkan lahan untuk dibangun TPA. Sedangkan teknis pembangunan dan pengawasan semua menjadi tanggung Bengkulu dalam hal ini Dinas PU Provinsi. \"Untuk control level berguna sebagai perata sampah yang ada didalam kolam penampungan sedangkan tahun ini direncanakan membeli dua alat berat yakni Buldozer dan eksavator untuk dipergunakan dalam pengelolaan TPA namun juga belum ada sama sekali, sehingga ini kita secara teknis tidak mengetahuinya,\" jelasnya.(823)
Polres Kaur Bidik Bangunan TPA
Sabtu 30-11-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,11:53 WIB
Bukan Sekadar Bisa Naik Motor, Astra Motor Bengkulu Ajarkan Pelajar Pentingnya #CariAman
Senin 31-08-2026,12:28 WIB
Kenapa Madu Tak Mudah Basi? Ini Fakta Unik yang Bikin Penasaran
Senin 31-08-2026,18:39 WIB
Dari Bengkulu ke Danau Toba, Ka Ga Nga Siap Gaungkan Musik Etnik di Panggung Internasional
Senin 31-08-2026,11:33 WIB
Kenapa Mata Langsung Berair Saat Potong Bawang? Ini Fakta Uniknya
Senin 31-08-2026,11:58 WIB
Cegah Kecelakaan di Kalangan Remaja, Astra Motor Bengkulu Gaungkan #CariAman
Terkini
Senin 31-08-2026,21:14 WIB
Red Line Angkat Piala Kemerdekaan Minisoocer BETV 2026, Garuda Sakti Harus Puas Runner Up
Senin 31-08-2026,18:39 WIB
Dari Bengkulu ke Danau Toba, Ka Ga Nga Siap Gaungkan Musik Etnik di Panggung Internasional
Senin 31-08-2026,16:14 WIB
Sering Dianggap Sama, Tahu dan Tofu Ternyata Punya Perbedaan
Senin 31-08-2026,15:47 WIB
Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas di Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Senin 31-08-2026,15:44 WIB