KOTA BINTUHAN, BE - Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan menjadi target penyidikan Polres Kaur tahun ini. Sebelumnya Unit Tipikor Polres Kaur sudah mengumpulkan dokumen terkait pembangunan TPA yang langsung ditangani Dinas PU Provinsi Bengkulu, yang menggunakan jasa rekanan PT Promig selaku kontraktor serta PT Wahana sebagai konsultan. Berdasarkan pengecekan langsung terhadap kondisi pembangunan proyek yang sudah menggunakan dana APBN tahun 2012 sebesar Rp 5,6 miliar itu, ternyata bangunan dibangun dalam 3 kali yaitu tahun anggaran 2012 sebesar Rp 5 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar (sedang dilaksanakan) dan tahun 2014 mendatang sekitar Rp 2,5 miliar. \"Penyidik memang sudah turun ke lapangan mengecek langsung kondisi bangunan TPA, juga Puldata meminta dokumen untuk menyikapi dugaan penyimpangan pembangunan TPA yang tidak sesuai RAB,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH, kemarin. Uint Tipikor menemukan bahwa pembangunan fisik belum selesai. Banyak ditemukan pondasi yang sudah retak dan pecah, sementara proses land clearing lahan seluas 3 hektar belum selesai. \"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHK-TK), namun pengakuan sampai saat ini pihak BLH tidak memahami terkait teknis pembangunan, lantaran ini merupakan proyek Provinsi sehingga tidak pernah koordinasi ke BLDTK Kaur,\" jelasnya. Oleh karena itu, kata Kasat, saat ini pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu. Sehingga saat ini ini akan menjadi target pengusutan.\"Kita masih melakukan penyelidikan sehingga butuh proses,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BLHKTK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi mengatakan, bahwa proyek tersebut memang seharusnya selesai pada akhir Desember 2012 lalu. Hal tersebut lantaran pembangunan fisik bangunan TPA yang memakai sistem control leavel ini akan dilanjutkan tahun ini. Namun terkait pembangunan mereka tidak mengetahui pasti sebab pihaknya hanya mempersiapkan lahan untuk dibangun TPA. Sedangkan teknis pembangunan dan pengawasan semua menjadi tanggung Bengkulu dalam hal ini Dinas PU Provinsi. \"Untuk control level berguna sebagai perata sampah yang ada didalam kolam penampungan sedangkan tahun ini direncanakan membeli dua alat berat yakni Buldozer dan eksavator untuk dipergunakan dalam pengelolaan TPA namun juga belum ada sama sekali, sehingga ini kita secara teknis tidak mengetahuinya,\" jelasnya.(823)
Polres Kaur Bidik Bangunan TPA
Sabtu 30-11-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB