KOTA BINTUHAN, BE - Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan menjadi target penyidikan Polres Kaur tahun ini. Sebelumnya Unit Tipikor Polres Kaur sudah mengumpulkan dokumen terkait pembangunan TPA yang langsung ditangani Dinas PU Provinsi Bengkulu, yang menggunakan jasa rekanan PT Promig selaku kontraktor serta PT Wahana sebagai konsultan. Berdasarkan pengecekan langsung terhadap kondisi pembangunan proyek yang sudah menggunakan dana APBN tahun 2012 sebesar Rp 5,6 miliar itu, ternyata bangunan dibangun dalam 3 kali yaitu tahun anggaran 2012 sebesar Rp 5 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar (sedang dilaksanakan) dan tahun 2014 mendatang sekitar Rp 2,5 miliar. \"Penyidik memang sudah turun ke lapangan mengecek langsung kondisi bangunan TPA, juga Puldata meminta dokumen untuk menyikapi dugaan penyimpangan pembangunan TPA yang tidak sesuai RAB,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH, kemarin. Uint Tipikor menemukan bahwa pembangunan fisik belum selesai. Banyak ditemukan pondasi yang sudah retak dan pecah, sementara proses land clearing lahan seluas 3 hektar belum selesai. \"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHK-TK), namun pengakuan sampai saat ini pihak BLH tidak memahami terkait teknis pembangunan, lantaran ini merupakan proyek Provinsi sehingga tidak pernah koordinasi ke BLDTK Kaur,\" jelasnya. Oleh karena itu, kata Kasat, saat ini pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu. Sehingga saat ini ini akan menjadi target pengusutan.\"Kita masih melakukan penyelidikan sehingga butuh proses,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BLHKTK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi mengatakan, bahwa proyek tersebut memang seharusnya selesai pada akhir Desember 2012 lalu. Hal tersebut lantaran pembangunan fisik bangunan TPA yang memakai sistem control leavel ini akan dilanjutkan tahun ini. Namun terkait pembangunan mereka tidak mengetahui pasti sebab pihaknya hanya mempersiapkan lahan untuk dibangun TPA. Sedangkan teknis pembangunan dan pengawasan semua menjadi tanggung Bengkulu dalam hal ini Dinas PU Provinsi. \"Untuk control level berguna sebagai perata sampah yang ada didalam kolam penampungan sedangkan tahun ini direncanakan membeli dua alat berat yakni Buldozer dan eksavator untuk dipergunakan dalam pengelolaan TPA namun juga belum ada sama sekali, sehingga ini kita secara teknis tidak mengetahuinya,\" jelasnya.(823)
Polres Kaur Bidik Bangunan TPA
Sabtu 30-11-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:16 WIB
Kemenag Kota Bengkulu Salurkan 1.156 Paket pada Peringatan Lebaran Anak Yatim
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB