BINTUHAN,BE – Mantan Ketua KPUD Kaur Arjus Purnama dan 10 staf KPUD Kaur kembali diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintuhan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi dana hibah KPUD, senilai Rp 1 miliar tahun 2010 dengan tersangka mantan bendahara KPU, Erdain dan Jumianto, karena ada beberapa hal yang belum diketahui oleh kejaksaan. \"Untuk mantan ketua sudah kita periksa dua hari yang lalu, sedangkan stafnya kemarin. Pemeriksaan mereka hanya sebatas saksi soal proses pencairan yang kita tanyakan kepada saksi, kemudian juga apakah adanya dugaan dana itu dibagi-bagi khususnya tanpa SPJ,\" Kata Kajari Bintuhan M Iwa Suwia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arfi SH, kemarin. Pemeriksaan selanjutnya, kata Arfi, yakni keterangan soal proses pencairan dan penggunaan dana hibah dari Pemda Kaur. Karena ada mekanisme soal dana hibah dari Pemkab Kaur dan KPUD seperti MoU. Hal ini yang belum diketahui. \"Seperti saksi-saksi sebelumnya, kita meminta keterangan serta mengkonfirmasi terkait proses pencairan maupun penggunaan dana hibah itu, karena tanpa MoU berarti menyalahi juga, namun saksi menjawab ada MoU antara Pemkab dan KPUD, hanya saja dalam pengunaanya yang terjadi penyimpangan,\" jelasnya. Pemeriksaan saksi-saksi merupakan proses untuk melengkapai berkas perkara tersangka Erdain dan Jumianto, Sekurangnya masih ada belasan saksi diperiksa sebagai saksi. Beberapa saksi nantinya masih tetap dibutuhkan untuk diambil keterangan masih dijadwalkan. \"Seperti mantan Sekretris Ekan Joni Ikhwan SE, dan setaf KPUD lainya,\" jelasnya. Sementara itu, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil audit untuk menghitung kerugian Negara. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menanyakan langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. \"Masih belum diketahui hasilnya (audit). Kita berharap BPK segera melaporkan untuk itu akan segera kami tanyakan, pemeriksaan terus juga dilakukan sebelum dilakukan terhadap tersangka Erdain dan Jumianto melakukan pemeriksaan kembali,\" jelasnya. (823)
Arjus CS, Diperiksa Jaksa
Jumat 29-11-2013,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB