TAIS, BE - Persoalan masih banyaknya proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma yang sampai kini bermasalah, membuat Wakil Bupati Mufran Imron SE berencana memeriksa fisik proyek ke lapangan. Tujuannya, untuk mengetahui kebenaran laporan pihak ketiga terkait perkembangan pekerjaan. \"Kita meminta masyarakat untuk dapat bersama-sama melakukan pemeriksaan dan pemantauan bersama. Kemudian, masyarakat bisa melaporkannya kepada Pemkab jika terdapat pekerjaan proyek yang bermasalah,\" kata Mufran Imron. Menurut Mufran, bagi pihak ketiga sebagai kontraktor proyek Pemkab yang tidak menyelesaikan pekerjaannya akan disanksi berupa pemutusan kontrak. Selain itu, saksinya juga hanya akan dibayar sesuai dengan anggaran pekerjaan yang terpasang. Mufran mengimbau, seluruh kontraktor diminta tidak selalu berpedoman pada Kepres yang mengatur adanya perpanjangan waktu selama 50 hari. Karena, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memperlambat pekerjaan. \"Kita akan memeriksa seluruh pekerjaan yang diyakini banyak bermasalah,” ujarnya. (333)
Wabup Cek Fisik Proyek di SKPD
Jumat 29-11-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB