TAIS, BE - Persoalan masih banyaknya proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma yang sampai kini bermasalah, membuat Wakil Bupati Mufran Imron SE berencana memeriksa fisik proyek ke lapangan. Tujuannya, untuk mengetahui kebenaran laporan pihak ketiga terkait perkembangan pekerjaan. \"Kita meminta masyarakat untuk dapat bersama-sama melakukan pemeriksaan dan pemantauan bersama. Kemudian, masyarakat bisa melaporkannya kepada Pemkab jika terdapat pekerjaan proyek yang bermasalah,\" kata Mufran Imron. Menurut Mufran, bagi pihak ketiga sebagai kontraktor proyek Pemkab yang tidak menyelesaikan pekerjaannya akan disanksi berupa pemutusan kontrak. Selain itu, saksinya juga hanya akan dibayar sesuai dengan anggaran pekerjaan yang terpasang. Mufran mengimbau, seluruh kontraktor diminta tidak selalu berpedoman pada Kepres yang mengatur adanya perpanjangan waktu selama 50 hari. Karena, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memperlambat pekerjaan. \"Kita akan memeriksa seluruh pekerjaan yang diyakini banyak bermasalah,” ujarnya. (333)
Wabup Cek Fisik Proyek di SKPD
Jumat 29-11-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB