OPERASI Zebra Nala yang digelar Satlantas Polres Seluma kemarin (28/11) di depan Mapolres di Kelurahan Selebat Kecamatan Seluma Timur berhasil menjaring 19 Tilang kendaraan. Rincian, 2 SIM dan STNK 17 Tilang. “Untuk hari pertama dilaksanakan di depan Mapolres. Dari 19 Tilang, tidak ada kendaraan yang diamankan,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Lantas AKP Napitupulu dan KBO Lantas Iptu Sudjadi SH. Dikatakan KBO Lantas Iptu Sujadi, berdasarkan Undang-Undang nomor 29 tahun2009 tentang Lalu Lintas, pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas. Yakni, melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti pengendara sepeda motor memakai helm dan harus menyalakan lampu pada siang hari. Bagi yang melaggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (333)
Operasi Zebra, 19 Tilang
Jumat 29-11-2013,19:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :