BENGKULU, BE - Banyaknya traffic light yang ada di Kota Bengkulu yang tidak berfungsi juga diakui oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. Bahkan menurut Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH melalui Kasi Prasarana Lalu Lintas, Firdaus MZ, traffic light yang bermasalah mencapai 60 persen dari total traffic light yang ada di Kota Bengkulu. \"Dari 23 traffic light yang ada sekitar 60 persennya bermasalah atau rusak,\" ungkap Firdaus. Traffic light yang rusak tersebut baik yang berasal dari Provinsi Bengkulu maupun yang berasal dari Kota Bengkulu. Namun menurutnya saat ini semuanya sudah dikelola oleh Dishubkominfo Kota Bengkulu. Kerusakan yang terjadi tersebut lebih karena faktor usia traffic light. Menurut Firdaus usia traffic light yang ada di Kota Bengkulu rata-rata berusia 10 tahun. \"Kita sudah melakukan survei, semua traffic light yang tidak befungsi dengan baik sudah kita data untuk dilakukan perbaikan,\"jelas Firdaus Untuk mengatasi permasalahan tidak berfungsinya traffic light tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan perbaikan. Dalam melakukan perbaikan tersebut mereka akan bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Kebersihan terutama di bidang sarana seperti mobil tangga. Karena menurutnya ada sebagian traffic light yang tinggi dan membutuhkan mobil tangga. \"Dalam waktu dekat ini kita akan segera lakukan perbaikan, terutama di lokasi yang sangat penting seperti Simpang Lima,\" tambahnya. Meskipun ia belum memastikan kapan perbaikan akan selesai namun menjelang perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Bengkulu pada awal Februari nanti, Firdaus menjamin semua lampu jalan yang ada di Kota Bengkulu dipastikan akan berfungsi semuanya. Di sisi lain ia mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kota bengkulu untuk menjaga traffic light yang ada salah satunya dengan tidak memasang apapun ditiang traffic ligh yang ada seperti spanduk. Menurut Firdaus pemasangan spanduk tersebut rentan membuat traffic light rusak terlebih lagi saat badai. Selain bisa merusak traffic light memasang sesuatu di traffic ligh juga melanggar UU nomor 2 tentang lalu lintas angkutan jalan. \"Traffic light ini kan sensitif, sehingga jika dipasang sesuatu bisa merusaknya. Ini tentu akan merugikan kita semua terlebih lagi untuk perawatan saja dananya sulit apalagi untuk perbaikan,\" pungkas Firdaus.(251)
60% Traffic Light Bermasalah
Jumat 29-11-2013,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :