BENGKULU, BE - Banyaknya traffic light yang ada di Kota Bengkulu yang tidak berfungsi juga diakui oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. Bahkan menurut Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH melalui Kasi Prasarana Lalu Lintas, Firdaus MZ, traffic light yang bermasalah mencapai 60 persen dari total traffic light yang ada di Kota Bengkulu. \"Dari 23 traffic light yang ada sekitar 60 persennya bermasalah atau rusak,\" ungkap Firdaus. Traffic light yang rusak tersebut baik yang berasal dari Provinsi Bengkulu maupun yang berasal dari Kota Bengkulu. Namun menurutnya saat ini semuanya sudah dikelola oleh Dishubkominfo Kota Bengkulu. Kerusakan yang terjadi tersebut lebih karena faktor usia traffic light. Menurut Firdaus usia traffic light yang ada di Kota Bengkulu rata-rata berusia 10 tahun. \"Kita sudah melakukan survei, semua traffic light yang tidak befungsi dengan baik sudah kita data untuk dilakukan perbaikan,\"jelas Firdaus Untuk mengatasi permasalahan tidak berfungsinya traffic light tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan perbaikan. Dalam melakukan perbaikan tersebut mereka akan bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Kebersihan terutama di bidang sarana seperti mobil tangga. Karena menurutnya ada sebagian traffic light yang tinggi dan membutuhkan mobil tangga. \"Dalam waktu dekat ini kita akan segera lakukan perbaikan, terutama di lokasi yang sangat penting seperti Simpang Lima,\" tambahnya. Meskipun ia belum memastikan kapan perbaikan akan selesai namun menjelang perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Bengkulu pada awal Februari nanti, Firdaus menjamin semua lampu jalan yang ada di Kota Bengkulu dipastikan akan berfungsi semuanya. Di sisi lain ia mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kota bengkulu untuk menjaga traffic light yang ada salah satunya dengan tidak memasang apapun ditiang traffic ligh yang ada seperti spanduk. Menurut Firdaus pemasangan spanduk tersebut rentan membuat traffic light rusak terlebih lagi saat badai. Selain bisa merusak traffic light memasang sesuatu di traffic ligh juga melanggar UU nomor 2 tentang lalu lintas angkutan jalan. \"Traffic light ini kan sensitif, sehingga jika dipasang sesuatu bisa merusaknya. Ini tentu akan merugikan kita semua terlebih lagi untuk perawatan saja dananya sulit apalagi untuk perbaikan,\" pungkas Firdaus.(251)
60% Traffic Light Bermasalah
Jumat 29-11-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB