Honor Guru Ngaji “Disunat”

Jumat 29-11-2013,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE -  Sebanyak 72 orang guru muatan lokal (mulok) Iqra atau guru ngaji yang mengajar di 72 sekolah  se- Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengeluh. Pasalnya, honor mereka diduga dipotog oleh oknum pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng. Pungutan liar yang dilakukan bervariasi, dari senilai Rp 50 hingga Rp 100 ribu/orang. Padahal honor yang diterima hanya sebesar Rp 600 ribu. Sebab dalam sebulannya, guru ngaji ini hanya mendapatkan honor sebesar Rp 200 ribu/bulan. \"Sudah honor kecil, dipotong lagi, sehingga kami hanya menerima sedikit, \" keluh seorang guru ngaji yang enggan dituliskan namanya. Menurutnya, pemotongan yang dilakukan seorang oknum Kasi di Dikbud Benteng cukup besar jika dibandingkan dengan honor yang diterimanya. Pembayaran honor guru ngaji ini merupakan bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2013 ini. Hanya saja, pengucurannya dilakukan melalui pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Alasan pungli itu, dikarenakan untuk memberikan upeti kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang telah menyalurkan pembayaran honor guru ngaji tersebut. \"Ketika kami tanya uang potongan  itu, untuk memberikan kepada orang Dinas Provinsi Bengkulu,\"  ujarnya. Ketika dikonfirmasikan kepada Kasi Ketenagaan Bidang Dikdas Dinas Dikbud Benteng, Ujang Sarifudin, SE membenarkan telah melakukan pungutan  terhadap honor guru ngaji tersebut.   Hanya saja, pungutan itu bukan pungli namun sebagai potongan pajak sebesar Rp 15 ribu dan admintrasi. Akan tetapi, didalam pengeluaran uang di bawah senilai Rp 1 juta, tidak dikenakan pajak. Begitu juga ketika dikalkulasikan dengan jumlah uang yang diterimah dengan potongan itu tidak sebanding karena besarlah potongan dari pada uang yang diterima. \"Potongan itu atas dasar kesepakatan guru ngaji itu sendiri,\" ungkapnya. Ia menambahkan, pembayaran honor guru mulok Iqra itu, terhitung untuk bulan Juli, September dan Oktober. Karena pembayaran honornya dilakukan setiap 3 bulan sekali. Awalnya, pihak Dinas  Pendidikan Provinsi Bengkulu menyarankan agar pembayaran honor melalui rekening guru masing - masing. Hanya saja, tidak ada yang menyampaikan nomor rekening sehingga pihak Diknas Provinsi menghubungi Dikbud Benteng. Sehingga diambil kebijakan jika pihak Dinas Dikbud Benteng yang membagikan honor tersebut. \"Memang aturannya,  pembayaran honor melalui rekening. Namun tidak ada yang menyampaikan sehingga kita lakukan secara manual,\" terangnya. Dijelaskannya, selain itu sebelum uang  untuk pembayaran honor itu dibagikan, pihaknya sudah terlebih dahulu mengajak para guru mulok Iqra ini untuk rapat terkait kondisi uang yang memang sudah tidak utuh lagi karena telah dipotong oleh pihak DInas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Hanya saja, kala itu seluruh penerima sepakat untuk mengambil honor tersebut. Karena, kalau tidak sepakat maka uang itu akan dikembalikan. Oleh sebab itu, dilakukan pembayaran. \"Waktu rapat itu, sudah saya tegaskan, apakah uang honor guru mulok Iqra ini akan diambil atau dikembalikan.  Kemudian, sudah sepakat, namun kenapa melapor ke wartawan,\" tukasnya. (111)    

Tags :
Kategori :

Terkait