KOTA BINTUHAN, BE – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan meluang di Desa Pasar Baru kecamatan Nasal, penyelidikannya diambil alih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Alasannya Kejari Bintuhan sudah berapa kali memanggil manajemen PT Napal Putih yang menangani jembatan tersebut, namun tidak pernah hadir, sehingga kasus ini diserahkan ke Kejati Bengkulu. \"Hasil pengembangan penyelidikan kita mengenai dokumen jembatan Meluang tersebut, sudah kita serahkan ke Kejati. Jembatan yang dibangun menggunakan dana APBN tahun 2012 senilai Rp 9 miliar oleh PT Napal Putih itu, diduga pembangunannya tidak memenuhi standar,\" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Intel Andi Mahendra SH, kemarin. Beberapa waktu lalum kata Andi, pihak penyidik Kejati dan Kejari sudah turun ke lapangan untuk mengukur dan mendata secara langsung kondisi jembatan. Karena dalam dugaan ada beberapa item pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Dari hasil data lapangan nantinya akan dicocokan dengan dokumen tersebut. \"Sehingga saat ini tim penyidik Kejati sudah mempelajari dokumen untuk mengkajinya. Selain itu mengecek di lapangan dan pengumpulan alat bukti selanjutnya. Jadi apa pun perkembangannya maka bisa langsung koordinasi ke Kejati\" jelas Kajari. Untuk diketahui, jembatan Meluang yang dikerjakan sepanjang 25 meter merupakan jembatan antar lintas Sumatera. Dana pembangunanya mencapai Rp 9 miliar itu dibagi atas tiga item pengerjaan, yakni jembatan, pembebasan lahan dan pengerukan Tebing Meluang. Sehingga diduga adanya pengurangan volume dalam pembangunan jembatan tersebut. Namun dimana letaknya penguranganya apakah di pembebasan lahanya atau fisik. Hal ini masih dalam penyelidikan penyidik kejaksaan. \"Dana senilai Rp 9 miliar itu diduga ada indikasi korupsi, namun apakah di bagian pemangkas tebing atau jembatannya, yang jelas untuk jembatan tidak memenuhi standar,\" jelasnya.(823)
Kasus Jembatan Meluang Diambil Alih Kejati
Jumat 29-11-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB