HEWAN ternak yang masih saja berkeliaran di tempat fasilitas umum, diminta supaya segera ditertibkan. Karena hewan ternak itu sangat menganggu ketertiban umum. Hingga menyebabkan orang lain celaka.” Didesa sudah sering kita lakukan pendekatan secara persuasif. Tetapi tidak mempan,” kata Kades Pasar Baru, Surahmin. Ia meminta Peda melalui Satpol PP tegas dalam melakukan penertiban. Ditambah lagi Perda mengenai hewan ternak sudah ada. Artinya tidak ada lagi hambatan jika hewan ternak yang berkeliaran itu ditertibkan. Pihak desa siap memberikan dukungan dan membantu dalam penertiban. Hewan ternak yang sengaja dibiarkan lepas oleh pemiliknya tersebut tidak hanya merusak tanaman dipekarangan rumawh warga maupun dijalan raya, melainkan dapat mengagalkan rencana Kabupaten Mukomuko untuk meraih adipura tahun depan. “ Kita harap Pemda harus tegas dan bila perlu hewan ternak itu di tembak bius,” demikian Surahmin. (900)
Tertibkan Hewan Ternak
Kamis 28-11-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,16:59 WIB
Sinergi Wisata Kuliner dan Budaya, Festival Gurita Kaur 2026 Siap Digelar 22-23 Mei Ini
Terkini
Kamis 21-05-2026,14:24 WIB
Air Bah Mengganas di Seluma, Pohon Sawit Tumbang Blokade Jalan Nasional Bengkulu–Manna
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,13:35 WIB
Gebrakan RSMY Bengkulu, Gandeng RSCM Jakarta Lakukan Pembenahan Total Tata Kelola dan Pelayanan
Kamis 21-05-2026,13:32 WIB
Bebas PMK dan Jembrana, Dispangtan Kota Bengkulu Garansi Hewan Kurban 1447 H Aman Dikonsumsi
Kamis 21-05-2026,13:22 WIB