HEWAN ternak yang masih saja berkeliaran di tempat fasilitas umum, diminta supaya segera ditertibkan. Karena hewan ternak itu sangat menganggu ketertiban umum. Hingga menyebabkan orang lain celaka.” Didesa sudah sering kita lakukan pendekatan secara persuasif. Tetapi tidak mempan,” kata Kades Pasar Baru, Surahmin. Ia meminta Peda melalui Satpol PP tegas dalam melakukan penertiban. Ditambah lagi Perda mengenai hewan ternak sudah ada. Artinya tidak ada lagi hambatan jika hewan ternak yang berkeliaran itu ditertibkan. Pihak desa siap memberikan dukungan dan membantu dalam penertiban. Hewan ternak yang sengaja dibiarkan lepas oleh pemiliknya tersebut tidak hanya merusak tanaman dipekarangan rumawh warga maupun dijalan raya, melainkan dapat mengagalkan rencana Kabupaten Mukomuko untuk meraih adipura tahun depan. “ Kita harap Pemda harus tegas dan bila perlu hewan ternak itu di tembak bius,” demikian Surahmin. (900)
Tertibkan Hewan Ternak
Kamis 28-11-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:10 WIB
Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Harga 1 Gram Hari Ini?
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,11:45 WIB
Jangan Asal Disapu! Ini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Selasa 08-09-2026,15:28 WIB
Fashion Kekinian Makin Santai, Oversized hingga Cargo Kembali Digemari
Selasa 08-09-2026,13:43 WIB
Danlanal Bengkulu Temui Wali Kota Dedy Wahyudi, Bahas Sampah, Perikanan hingga Program Kedelai
Terkini
Selasa 08-09-2026,16:26 WIB
Warga Kota Bengkulu Diminta Waspadai Potensi Sebaran Abu Vulkanik
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:18 WIB