ARGA MAKMUR, BE - PAD dinas PU Bengkulu Utara (BU) terealisasi hingga Oktober lalu diketahui paling minim, hanya mencapai 26,34 persen. Padahal untuk tahun sebelumnya PAD sudah mencapai diatas 60 persen. Minimnya PAD itu dibantah keras oleh kadis PU kabupaten BU Eddy Supriyanto ST MT. Ia mengatakan PAD itu realisasi bulan lalu, sedangkan untuk akhir November ini diperkirakan sudah mencapai 90 persen dari target RP 480 juta. \"Kalau kondisi hingga akhir bulan ini sudah melebihi dari minim PAD bulan lalu, dan realisasi PAD bulan ini memang belum kita sampaikan, dan diperkirakan sudah mencapai 90 persen,\" jelasnya. Ia juga mengatakan, minimnya PAD terkendala pada perizinan izin membangun bangunan (IMB). Pasalnyapembuatan IMB sudah turun dari biasanya mencapai 75 persen. \"Misalkan dari perizinan Rp 2 ribu per meter kubik saat ini sudah menjadi Rp 600 per meter kubiknya, dan ini jelas merugi pendapat kita dan hanya menguntungkan warga,\" ujarnya. Perubahan kepengurusan IMB itu diakui Eddy merupakan perubahan dari peraturan daerah. Imbasnya retibusi IMB sangat minim, meskipun yang mengurus banyak, yang dikarenakan penurunan drastis dari tarif sebelumnya. \"Kita tidak bisa mengelak lagi dengan adanya perda penurunan tarif IMB itu. Kita juga tidak tahu apa dasarnya yang jelas itulah perubahan perda yang mengatur tentang tarif IMB,\" tandasnya. Selain itu, Eddy juga mengatakan, kendala PAD dinas PU tidak hanya terkendala dengan tarif IMB, melainkan dengan retribusi sampah dari pasar yang hanya menerima Rp 300 per harinya. \"Meski demikian, kita tetap upayakan untuk mencapai target,\" demikian Eddy. (117)
PAD Terkendala IMB
Kamis 28-11-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Terkini
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian Tas dan Peralatan Tukang di Pantai Panjang Ditangkap Polisi
Senin 27-07-2026,16:01 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi Pamsimas Mukomuko Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Senin 27-07-2026,15:59 WIB