KOTA BINTUHAN, BE – Jajaran Satreskrim Mapolres Kaur terus menindaklanjuti laporan penyelewengan dana Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM) di Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal yang diduga dilakukan oknum Kades berinisial AU. Dijadwalkan, selama seminggu ini penyidik Polres Kaue akan memeriksa 34 warga Desa Batu Lungun. Data dihimpun BE, kemarin sudah dua ada orang warga Desa Batu Lungun, berinisial Le dan Za yang diperiksa sebagai saksi. Keduanya diduga mengetahui tindak penyelewengan yang dilakukan oknum kades tersebut. Sesuai hasil pemeriksaan , Le dan za mengaku telah membagikan uang BLSM kepada warga yang berhak menerima. Total uang yang diberikan yakni mencapai Rp 24 juta. Le dan Za mengatakan bahwa dalam hal ini mereka hanya menjalankan perintah kades untuk membagikan uang tersebut. Terkait apakah ada penyelewengan atau tidak mereka tidak mengetahui serta mengaku tidak terlibat. \"Selain dua warga masih ada warga lainya, baik yang membagikan dan juga warga yang mendapatkannya. Semua akan kita periksa satu persatu,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Sementara itu, berdasarkan laporan dari yang disampaikan perangkat BPD yang ditandatangani Ketua BPD, Hera dan anggotanya Baharim, ke Polres Kaur, bahwa adanya dugaan oknum Kades melakukan penggelapan dana BLSM. Secara keseluruhan penerima BLSM di desa itu sebanyak 118 orang yang sudah menerima kompensasi sebesar Rp 300 ribu dua kali penarikan sehingga total setiap warga yang harus menerima uang sebanyak Rp 600 ribu. Atau total uang secara keseluruhan Rp 70.800.000,-. Sayangnya yang mengambil uang lansung ke Kantor Pos hanya berjumlah 32 orang atau sebesar Rp 19.200.000,- \"Dari laporan itu ada Rp 51.600.000. Nominal dana tersebut yang perlu diselidiki lebih lanjut saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi,\" jelasnya. (823)
34 Warga Diperiksa Polisi
Kamis 28-11-2013,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB