Bupati: PNS Korupsi Takkan Dilindungi

Kamis 28-11-2013,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Adanya tiga pejabat di Kabupaten Lebong terjerat kasus korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan negeri Tubei mendapat sorotan Bupati H Rosjonshyah SIP MSi. Tersangka itu antara lain, mantan Plt Kepala BLHKP, Kabid di BLHKP dan Sekretaris Diknaspora. Bupati Rosjonshyah menegaskan, Pemkab takkan memberikan perlindungan pada ketiga tersangka itu. Bupati pun mewanti agar PNS lainnya dilingkungan Pemkab Lebong tidak melakukan tindak pidana korupsi. Jika ada PNS terlibat korupsi, maka tidak akan ada bantuan Hukum dari Pemkab dan urusannya sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum. \"Nah ini sebagai contoh untuk PNS lainnya, jangan sampai melanggar aturan sampai korupsi. Untuk itu, saya minta agar PNS di lebong bekerja dengan jujur, jangan sampai ada yang terlibat korupsi. Jika ada yang korupsi jangan harap ada bantuan hukum dari Pemda,\" tegas Bupati. Bupati juga dengan tegas meminta kepada aparat hukum di Lebong, agar tidak segan menindak PNS yang melakukan tidak pidana korupsi. Karena menurut bupati tindakan menguntungkan diri sendiri dengan melakukan korupsi merusak pembanguan dan citra Pemerintahan Kabupaten Lebong. \"Silahkan aparat hukum memproses jika memang ada PNS Lebong, yang melakukan korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya tidak akan melakukan intervensi,\" lanjut Bupati. Selain itu, Bupati juga mengunkapkan dirinya ingin menciptakan pengelolan keuangan yang baik dan transparan. Harapannya, kedepan target Kabupaten Lebong dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih saat ini. \"Perlu kita pahami bersama bahwa penggunaan uang negara seluruhnya harus dipertanggung jawabkan. Saya tidak mau dan tidak ingin mendengar adanya korupsi di Lingkungan pemkab Lebong. Hal ini juga untuk mempertahankan prestasi WTP yang telah kita raih saat ini,\" pungkas Bupati.(777)  

Tags :
Kategori :

Terkait