DTT Setda RL Naik Penyidikan

Kamis 28-11-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup secara mengejutkan meningkatkan status penyelidikan dugaan penyimpangan realisasi anggaran dana tidak terduga pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2011, dengan total pagu anggaran Rp 2,5 miliar ke tahap penyidikan.  Plt Kepala Kejari Curup, Yeni Puspita SH MH melalui Kasi Intel Mutaqin Harahap SH MH, dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/11) menegaskan,  berdasarkan hasil ekspose yang mereka lakukan, serta telaah intelejen menyimpulkan jika dugaan penyalahgunaan anggaran dana tidak terduga tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan dengan nomor surat perintah Penyelidikan Nomor : Print-174/N.7.11/F.1/10/2013 tanggal 24 Oktober 2013. \"Kita juga sudah ekspose di BPKP Bengkulu, tanggal 13 November 2013 lalu, dengan kesimpulan yang sama, ada indikasi tindak pidana korupsi, dana tidak sesuai peruntukkan, tidak bisa dipertanggung jawabkan,\" tegasnya. Hanya saja, Kasi Intel mengaku belum mengetahui pasti total kerugian negara karena masih didalami, lagi tahap penyelidikan.  \"Fokus kita lebih kepada mencari dan menemukan peristiwa yang dapat menentukan penyelidikan menurut cara dan peraturan perundangan, temuan dari tim intelejen, temuan dari Audit BPKP sebagai sumber informasi, dari awal kita libatkan agar audit tidak terlalu lama,\" ungkapnya. Harahap juga mengakui telah meminta keterangan semua pihak yang terkait untuk memberikan keterangan terhadap kasus tersebut. \"Sudah ada 20 orang lebih memberikan keterangan, akan tetap berlanjut kita minta keterangan tambahan pihak lainnya,\" katanya. Dijelaskan Harahap, pada awal tahun anggaran 2011 ditetapkan anggaran tidak terduga sebesar Rp 3 miliar, kemudian pada perubahan anggatan berubah menadi Rp 2,5 miliar. \"Saat itu anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp 2,384 miliar, dimasa Plt Sekda Rusli Jamal dan Sekda saat ini Sudirman, sedangkan sejatinya anggaran tersebut seharusnya untuk dana talangan bencana daerah, saat itu tidak ada bencana daerah,\" tutur Harahap. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait