BENTENG, BE - Kepala Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Dra. Yuhana mengatakan saat ini sudah berhasil mengembangkan dan membentuk perpusataan desa (Perpusdes) di 27 desa se-Benteng ini. Dari sebelumnya yang hanya sebanyak 5 perpusdes. Selain itu, baik Perpusdes dan Perpusda telah memiliki ribuan koleksi buku dan judul. Penambambahan koleksi buku itu ada yang dibiayai oleh APBD, APBD Provinsi Bengkulu dan APBN. \"Kita akan berupaya maksimal agar Perpusdes ini terus bertambah dan berkembang,\" ungkapnya. Menurut Yuhana, untuk meningkatkan minat baca baik masyarakat, pelajar dan lainnya, Perpusda melakukan strategi dengan cara menukar atau memperbaharui koleksi yang ada di Perpusdes dan Perpusda. \'\'Sehingga, pembaca tidak merasa bosan atas koleksi buku yang ada,\'\' katanya. Ia menambahkan, upaya untuk membangkitkan minat baca terhadap masyarakat, dilakukah dengan memaksimalkan fungsi perpustakaan keliling yang terus secara bergantian menuju suatu desa kedesa lainnya. Hal itu juga dilakukan disetiap sekolah se- Benteng. \"Kita telah memiliki ribuan pembaca aktif,\" tutupnya. (111)
Ada 27 Perpusdes
Rabu 27-11-2013,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB