BENTENG, BE - Lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para siswanya sebesar Rp 20 ribu/siswa, membuat Kepala Sekolah SDN 8 Merigi Kelindang, Rohidin SPd dipanggil dan diperiksa oleh oleh jajaran Polsek Pagar Jati. Pemeriksaan Kepsek itu berdasarkan laporan dari orang tua siswa yang sudah resah dengan pungli yang dilakukan pihak sekolah dan komite sehingga memberatkan bagi orang tua wali murid. Total uang pungli itu, berjumlah cukup banyak mencapai sekitar Rp 8 juta. Uang dari pungli itu rencananya akan digunakan untuk membayar gaji guru honor yang berjumlah sebanyak 2 orang. \"Ya, Kepsek SDN 8 Merigi Kelindang kita periksa terkait indikasi pungli,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda Eri Erison SH kemarin. Menurut Kapolsek, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres BU terkait kasus yang tengah ditangani oleh pihaknya tersebut. Selain itu, juga terkait untuk sanksi yang diberikan apakah akan dimasukan ke dalam pidana atau hanya diberikan sanksi pembinaan maish akan dikoordinasikan. Sementara Kepala Sekolah SDN 8 Merigi Kelindang, Rohidin mengakui jika dirinya telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik di Polsek Pagar Jati terkait indikasi melakukan pungli tersebut. Menurutnya pungutan itu sudah atas persetujuan sebagian wali murid. Selain itu, uang pungutan itu juga untuk keperluan sekolah di dalam mencerdaskan akan didiknya. \"Dahulu, sekolah kami ini tidak memiliki guru olahraga. Setelah musyawarah dengan wali murid dilakukan sumbangan untuk membayar honornya,\" ujarnya. Selain itu, pihaknya berencana akan melakukan rapat dengan pihak komite untuk mencarikan solusi atas persoalan pungli ini. Selain itu, pihaknya akan mengembalikan uang pungutan kepada masing - masing wali murid. \"Tidak sepeserpun uang pungutan itu yang saya makan secara pribadi,\" jelasnya. Sementara itu, Kadis Dikbud Benteng, Samsuri Anif SPd mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dan koordinasi dari penyidik, karena persoalan ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Pagar Jati. Jika nantinya, kepsek diproses secara hukum maka secara otomatis pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepsek tersebut. Namun, saat ini kejelasan status kepsek itu belum ada sehingga pihaknya belum dapat bertindak. \"Yang jelas, Kepsek SDN 8 Merigi Kelindang itu akan kita panggil,\" katanya. (111)
Rohidin Diperiksa Polisi
Rabu 27-11-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB