BINTUHAN, BE- Dalam evaluasi sebulan ini yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kaur, hampir semua bidan desa tidak menjalankan kewajiban sebagai bidan siaga. Sesuai laporan warga di setiap desa mengeluh dan banyak tidak tahu jika ada bidan yang bertugas di setiap desa. Hal inilah yang menjadi catatan Dinkes saat ditemukan ada 17 bidan desa yang diketahui tanpa melakukan binaan terhadap desa, yang menjadi tugasnya. Padahal sebelumnya pihak Dinkes sudah melakukan evaluasi, namun saat dievaluasi para bidan justru tidak berubah. Dengan demikian 17 bidan tersebut bisa terancam dicabut SK gaji dari Kemenkes. \"Evaluasi tersebut sudah kita lakukan dua kali, sehingga ini sudah kedua kalinya mereka (bidan) tidak menjalankan tugasnya. Sehingga hasil evaluasi kita akan mengancam akan memutuskan gaji kemudian menggantikan dengan bidan lainya,\" ujar Kadiskes Kaur dr Hj Marlena, kemarin. Dikatakanya, bidan desa yang malas terbagi tiga kategori yakni bidan biasa sebanyak 10 bidan, Bidan yang ditempatkan terpencil 5 orang. Kemudian bidan yang ditempatkan desa sangat terpencil 2 orang. Sehingga totalnya mencapai 17 orang sudah dilakukan evaluasi oleh Dinkes hasilnya memang sangat mengcewakan. \"Dari catatan sudah menunjukan kemalasan luar biasa, jika tidak ada perubahan bisa dipecat,\" jelasnya. Dijelaskanya, sesuai dengan aturan pemerintah bahwa gaji atau tunjangan yang diberikan pusat kepada 17 bidan. Sesuai kategorinya untuk bidan tunjanganya mencapai Rp 1,5 juta/bulan, bidan terpencil tunjanganya Rp 3,5 juta/bulan dan bidan sangat terpencil Rp 4,5 juta/bulan. Hasil evaluasi kepada mereka akan tetap bekerja sebagai bidan, namun kemungkinan akan diganti lokasi tugasnya. Untuk saat ini pihaknya akan menyurati ke semua bidan, jika dalam tiga kalinya masih melakukan hal yang sama jelas bisa jadi pemecatan. \"Namun sebelumnya pihaknya masih berharap untuk membina bidan yang malas bekerja, agar ada efek jera dan tidak mengorbankan masyarakat yang membutuhkan bantuan jasa persalinan,\" jelasnya. Sementara itu, lokasi penugasan terutama diwilayah kecamatan Maje, Muara Sahung, Padang Guci Hilir, Padang Guci hulu, Kinal, nasal dan Kelam Tengah. \"Memang 17 desa menyebar di dibeberapa wilayah tersebut, namun ini tugas dan kewajiban sebagai pelayanan masyarakat, jika tidak sanggup boleh langsung mengundurkan diri,\" jelasnya.(823)
Pecat 17 Bidan Malas
Selasa 26-11-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB