MUKOMUKO, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, mulai menemukan pelangaran yang dilakukan parpol ataupun caleg. Pelanggaran yang ditemukan itu, tujuh baliho yang melanggar aturan kampanye yakni dua baliho kepunyaan calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, satu baliho gambar caleg dari Partai Nasdem dan empat baliho gambar caleg Partai Hanura. “ Pelanggaran itu telah kita laporkan ke KPU, Pemda dan Kepolisian,” tegas Anggota Panwaskab, Padlul Azmi dikonfirmasi, kemarin. Dua caleg Partai Nasdem dan Gerindra berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko tiga dan caleg Partai Hanura untuk DPRD tingkat satu dapil Mukomuko. Ia juga telah menyampaikan surat teguran sebanyak tiga kali melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada caleg dan partai politik (Parpol), tetapi baliho masih tetap terpasang. Upaya terakhir, lanjut Padlul, penertiban ataupun eksekusi alat peraga caleg yang telah melanggar aturan kampanye. Tidak ada alasan caleg menolak balihonya ditertibkan karena lokasi baliho caleg dipasang bukan di sekretariat partainya. Untuk melakukan eksekusi dilapangan, lanjut Padlul jajarannya kembali akan akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan tindakan penertiban baliho caleg yang melanggar aturan kampanye tersebut. Surat rekomendasi yang dikeluarkan Panwaskab, berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 mengenai kampanye. “ Segera eksekusi itu yang sudah kita proses. Masih banyak baliho yang melanggar dan tengah dilakukan penyampaian teguran,” tegasnya. (900)
Panwaslu Temukan Pelanggaran
Selasa 26-11-2013,17:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,20:24 WIB
New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru
Senin 02-11-2026,11:21 WIB
Panduan Stek dan Sambung Pucuk Kopi Robusta, Cara Petani Bengkulu Tingkatkan Hasil Panen
Minggu 01-11-2026,20:20 WIB
Siap Melesat di Sepang, Pebalap Muda Binaan Astra Honda Bidik Podium IM4AC
Senin 02-11-2026,10:58 WIB
Gaji Sering Habis Sebelum Tanggal 15? Coba Atur Keuangan dengan Metode 50/30/20
Minggu 01-11-2026,20:16 WIB
Rofikoh Widiyati Terpilih sebagai Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Regional Bengkulu
Terkini
Senin 02-11-2026,16:04 WIB
Wawali Ronny Tobing Ikut Donor Darah Sambut HUT ke-29 Bank Mandiri Bengkulu
Senin 02-11-2026,16:01 WIB
Bukan Sekadar Proyek, Mian Minta Infrastruktur Bengkulu Tuntaskan Keluhan Rakyat
Senin 02-11-2026,13:25 WIB
Pemerintah Indonesia Desak Rusia Tak Lagi Rekrut WNI untuk Perang
Senin 02-11-2026,13:21 WIB