Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) meringkus buronan Kejaksaan Tinggi Jambi Syamsu Arifin di kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/11) sore. Syamsu masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak Agustus 2012 lalu. Syamsu merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003 saat dirinya menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci. \"Kasusnya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 1,428 miliar,\" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Ari Muladi melalui pesan singkat, Kamis (15/11). Untung menjelaskan pada putusan MA nomor 133 K/PID.SUS/2008, Syamsu telah divonis hukuman dua tahun penjara, denda Rp 28.760.000. Selain Syamsu, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci Z Arifin Adnan dan mantan Ketua DPRD Kerinci H Nasrul Madin juga terlibat dan divonis selama 1 tahun 6 bulan penjara.(**)
Kejagung Tangkap Buronan 1,4 M di Padang
Kamis 15-11-2012,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB