TAIS, BE - Anggota Komisi II DPRD, Martoni SHI meminta Pemkab Seluma melakukan sosialisasi seluruh Peraturan Daerah (Perda) dengan baik. Pasalnya, selama ini dinilainya, Pemkab belum lekakukan hal tersebut. “Sosialisasi kurang juga tidak dibukukannya perda yang telah disahkan menjadi Perda tersebu sehingga bermanfaat. Dan saat ini manfaatpun akan diterima,” katanya. Selain itu, katanya, agar anggaran yang sudah dikeluarkan untuk mengesahkan Perda tidak terbuang sia-sia, maka Perda harus tersosialisasi dan diarsipkan serta dibukukan dengan baik. Karena, untuk membahas dan mengesahkan Perda, anggota dewan harus melakukan studi banding ke daerah lain yang membutuhkan anggaran besar dari APBD. Sehingga sudah seharusnya, aturan yang harus ditaati. “Sudah sewajarnya warga tidak mengetahui akan adanya Perda. Karena Bagian Hukum Pemda selama ini belum berperan aktif,” kata Martoni. Sementara itu, saat ini DPRD sedang membahas Raperda Penyusunan Perencanaan Daerah, Raperda Kompilasi Hukum Adat, Raperda Perubahan Struktur Organisasi, dan Raperda Ketertiban Umum. Keempat Raperda tersebut akan dibahas saat dewan membahas APBD 2014 di tingkat komisi. (333)
Dewan Minta Sosialisasi dan Pembukuan Perda
Senin 25-11-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB