MUKOMUKO, BE – Kabar gembira bagi para kepala desa (Kades) di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya gaji para kades tidak menutup kemungkinan bisa mencapai Rp 3,5 juta/bulan. Ini jika UU tentang desa sudah disahkan. “Informasi yang saya peroleh, jika UU tentang desa itu telah disahkan oleh DPR pusat, gaji kades bisa mencapai di atas Rp 3,5 juta/bulan,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mukomuko, Ramdani SE MSi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Secara otomatis, kata Ramdani, jika gaji kades naik, akan berimbas juga ke perangkat desa dan BPD setempat. Bakal naiknya gaji kades dan perangkatnya itu, dimana anggaran untuk desa itu tidak lagi dari APBD kabupaten, melainkan langsung dari dikucurkan pusat dan masuk ke APBDesa setempat. Sebab itru, Ramdani mengharapkan, seluruh perangkat desa harus melakukan pengelolaan keuangan yang ada di APBDesa. “Hingga saat ini APBDesa anggarannya masih diplotkan atau bersumber dari APBD kabupaten. Jika sudah berasal dari pusat maka anggarannya pun dipastikan lebih besar,” ujarnya. Adanya wacana itu pun, lanjut Ramdani, jajarannya juga tengah mengusulkan untuk merevisi perda yang sudah ada. Contohnya dalam pemilihan kades yang dipilih masyarakat, terlebih dahulu dilakukan fit and propert est. Tujuannya untuk mengetahui sumber daya manusia (SDM) bakal calon kades yang bersangkutan. Kemudian barulah bakal calon kades itu pun bisa mengikuti pemilihan yang langsung dipilih masyarakat di desa setempat. Begitu pun mengenai dalam pemilihan sekretaris desa dan perangkatnya. Kades yang bersangkutan bisa menunjuk langsung, yang dinilai sekdes ataupun perangkat desa itu mempunyai kemampuan dan SDM yang bagus. “Kedepan kewenangan kades itu nantinya sama dengan kepala daerah dan Sekdesnya sama dengan dengan Sekda,” demikian Ramdani.(900)
Gaji Kades Rp 3,5 Juta/Bulan
Senin 25-11-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:43 WIB
Saldo DANA Tiba-Tiba Berkurang? Begini Cara Berhenti Langganan Aplikasi
Rabu 09-09-2026,13:52 WIB
Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Jomplang, HPMPI Minta Pemerintah Selamatkan Pertashop
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Rabu 09-09-2026,15:11 WIB
Sering Pakai WiFi Publik? Ini Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Data Pribadi
Terkini
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,08:30 WIB
Hadir dengan Sentuhan Baru, Honda CT125 Makin Ikonik dan Berkarakter
Rabu 09-09-2026,17:46 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Pengunjung dan Pedagang Pantai Panjang Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan
Rabu 09-09-2026,17:44 WIB