TUBEI,BE - Meski berkas perkara para tersangka dugaan korupsi Gedung Olah Raga (GOR) terpusat di Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, sudah diserahkan Penyidik Polres Lebong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei beberapa waktu lalu. Namun saat ini para tersangka masih bisa bernapas lega. Pasalnyadalam waktu dekat ini mereka belum akan menjalani persidangan. Hal itu terjadi karena masih banyak kekurangan dari berkas para tersangka tersebut, yang harus dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan hasil telaah yang dilakukan oleh Jaksa dari Kejari Tubei. \"Iya kita sudah menerima 3 Berkas perkara yang di susun oleh Penyidik polres Lebong terhadap 7 tersangka dugaan korupsi GOR terpusat yakni DH sebagai KPA. Su sebagai PPTK dan 5 orang tim PHO. Dari pemeriksaan BAP ini kita masih menemukan sebelum dilakukan penyusunan penuntutan. Kekurangan ini akan kita minta untuk dilengkapi oleh penyidik. Berkas perkara GOR ini sudah kita kembalikan pada tanggal 20 November 2013 lalu ke Penyidik untuk kembali dilengkapi,\" ungkap Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan. Dijelaskan Jaksa lulusan Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), kekurangan berkas tersebut yang sudah ditemukan. Yakni penyidik belum memasukkan kronologis pembangunan GOR tersebut dilakukan dalam tahun jamak yang disahkan DPRD Lebong. Masih belum jelasnya kronologis Adendum I, II dan III terhadap Kontrak pekerjaan pembanguan GOR tersebut. \"Kita juga menemukan bahwa belum ada kronologis tentang SP2D nomor : LS/1176/2009 sebagai dasar pencairan dana pembayaran pekerjaan yang dilakukan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kepada pihak ke III. Penjelasan tentang SP2D uang sebesar RP 2,4 Miliar sesuai dengan keterangan saksi dalam BAP tersebut juga masih belum dijelaskan,\" jelasnya. Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong sudah menetapkan 7 tersangka. Masing-masing PPTK GOR Terpusat Su dan Mantan Kepala Dinas Diknaspora Lebong DH, Serta Ketua Tim PHO yakni NU, Sekretaris PHO yakni SW dan anggota tim PHO IMH, Ma, dan Ar. Setelah dilakukan pemberkasan hasil pemeriksaan terhadap Seluruh tersangka, pihak penyidik telah melimpahkanya Ke kejaksaan Negri Tubei. (777)
BP GOR Dikembalikan
Minggu 24-11-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB