CURUP TENGAH, BE - Anggota Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong dan Satgas Pasar, Sabtu (23/11) sekitar pukul 04.00 WIB melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Penertiban itu dilakukan karena PKL nekat menggelar dagangan di sepanjang badan jalan Ade Irma Kelurahan Pelabuhan Baru Pasar Atas Curup. Hasilnya, belasan barang dagangan milik PKL disita petugas karena menolak dipindahkan ke lokasi yang dibolehkan. \"Kita sudah sepakat, PKL diarahkan berjualan di Jalan Salak dan eks terminal Pasar Atas. Namun masih saja ada pedagang yang melanggar lokasi yang dilarang,\" tegas Kepala Satpol PP Rektor Vande Armada kepada wartawan, kemarin Penertiban akan sudah dilakukan sejak Jum\'at (22/11) hingga Minggu pagi (24/11) untuk tetap mengarahkan pedagang tidak berjualan di badan jalan dan trotoar yang dilarang. \"Sosialisasi sudah cukup sering dilakukan hingga penindakan, namun para pedagang masih tetap melanggar, mereka (PKL) beralasan dagangan mereka tidak laku karena tempat yang tidak srategis, hanya saja kita punya aturan yang harus diterapkan,\" tukas Rektor. (999)
PKL Pasar Atas Ditertibkan
Minggu 24-11-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Polisi Tegas Larang Angkut Penumpang di Mobil Bak Terbuka Saat Mudik Lebaran 2026
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB