CURUP TENGAH, BE - Anggota Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong dan Satgas Pasar, Sabtu (23/11) sekitar pukul 04.00 WIB melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Penertiban itu dilakukan karena PKL nekat menggelar dagangan di sepanjang badan jalan Ade Irma Kelurahan Pelabuhan Baru Pasar Atas Curup. Hasilnya, belasan barang dagangan milik PKL disita petugas karena menolak dipindahkan ke lokasi yang dibolehkan. \"Kita sudah sepakat, PKL diarahkan berjualan di Jalan Salak dan eks terminal Pasar Atas. Namun masih saja ada pedagang yang melanggar lokasi yang dilarang,\" tegas Kepala Satpol PP Rektor Vande Armada kepada wartawan, kemarin Penertiban akan sudah dilakukan sejak Jum\'at (22/11) hingga Minggu pagi (24/11) untuk tetap mengarahkan pedagang tidak berjualan di badan jalan dan trotoar yang dilarang. \"Sosialisasi sudah cukup sering dilakukan hingga penindakan, namun para pedagang masih tetap melanggar, mereka (PKL) beralasan dagangan mereka tidak laku karena tempat yang tidak srategis, hanya saja kita punya aturan yang harus diterapkan,\" tukas Rektor. (999)
PKL Pasar Atas Ditertibkan
Minggu 24-11-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:10 WIB
Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Harga 1 Gram Hari Ini?
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,15:28 WIB
Fashion Kekinian Makin Santai, Oversized hingga Cargo Kembali Digemari
Selasa 08-09-2026,11:45 WIB
Jangan Asal Disapu! Ini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Selasa 08-09-2026,15:18 WIB
Dulu Identik dengan Tentara, Celana Camo Kini Jadi Fashion Kekinian
Terkini
Selasa 08-09-2026,16:26 WIB
Warga Kota Bengkulu Diminta Waspadai Potensi Sebaran Abu Vulkanik
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:18 WIB