Bupati Harus Evaluasi ULP

Sabtu 23-11-2013,14:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG SELATAN,BE -  Banyaknya program pembangunan fisik yang saat ini terancam putus kontrak membuat banyak sorotan. Tidak hanya pada Dinas PU Lebong sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola teknis kegiatan, tetapi sorotan juga tertuju pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong. Salah satu lembaga yang menyoroti kinerja ULP ini LSM Gerakan Muda (Gema) Lebong. \"Jangan sampai kondisi ini bisa memicu dampak yang lebih besar lagi ditengah masyarakat,\" kata Ketua Gerakan Muda (Gema) Lebong Gunawan SP kepada BE kemarin. Dijelaskan Gunawan, terancamnya putus kontrak sejumlah rekanan di Kabupaten Lebong salah satunya akibat ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaannya sesuai kalender yang ditetapkan. Sehingga ini berdampak pada kondisi percepatan pembangunan dan merugikan masyarakat Lebong. Bahkan disinyalir hal ini dikarenakan pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor ‘kere’. Maka dari itu, perlu dilakukan langkah strategis dan sistematis oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah Syahili SIP MSi untuk mengatasi persoalan tersebut agar kedepannya kondisi yang terjadi saat ini tidak terulang lagi. Salah satunya dengan melakukan evaluasi kinerja dan pejabat ULP Kabupaten Lebong yang merupakan penentu kemenangan sebuah proses lelang. \"ULP Kabupaten Lebong ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik menyangkut lembaga, personalia, maupun kinerja. Apa lagi ULP sangat berperan sampai adanya kontraktor ‘kere’ bisa menjadi pemenang lelang tersebut. Karena kewenangan penuh yang dimiliki ULP untuk menentukan pemenang lelang atau tender. Disatu sisi peran ULP di pemda manapun sangat strategis dalam penentuan rekanan pemenang lelang. Namun disisi lain ULP sangat rawan penyimpangan, gratifikasi dan KKN jika tidak berhati-hati. \'\'Maka dari itu yang duduk di ULP mesti orang-orang yang kredibel, akuntabel, profesional, bebas intervensi dan mempunyai integritas,\" ucap Gunawan yang juga mantan Ketua Banteng Muda Indonesia Provinsi Bali tersebut. Untuk itu, dirinya menyarankan agar Bupati Rosjonsyah merombak ULP yang notabene pihak yang menentukan rekanan dalam mengerjakan proyek pembangunan di Lebong. Agar peran dan kinerja ULP bisa lebih baik ditahun anggaran berikutnya. Kedepan, pihak ULP perlu melakukan verifikasi ulang terhadap semua rekanan pemenang tender sebelum tanda tangan kontrak kerja. Langkah ini untuk memastikan, rekanan tersebut bonafide dan benar-benar serius dalam menggarap proyek. \"Langkah itu ditempuh untuk menghindari kaburnya rekanan dengan berbagai alasan. Kalau lewat internet, apa pun bisa disampaikan pihak rekanan melalui penawarannya, tapi cek fisik ini sangat penting.  Jangan-jangan rekanan yang hanya bermodalkan kantor, telepon, seorang Staf, bisa mendapatkan proyek besar di Kabupaten Lebong,\" pungkas Gunawan. Sayangnya Kepala ULP Lebong sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait