MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko, menetapkan DY (36), sebagai tersangka yang berperan sebagai mucikari. “DY telah ditetapkan tersangka dan ditahan disel tahanan Mapolres,” tegas Kapolres, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK. Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan. Sedangkan, empat PSK dan dua pria diberikan pembinaan. “Khusus empat wanita, setelah diberikan pembinaan dipulangkan ke daerahnya masing –masing dan diharapkan tidak kembali lagi dan melakukan hal yang serupa,” ujarnya. Sementara lokasi ataupun rumah yang dijadikan cafe dan tempat praktek asusila bakal di police line. Artinya rumah tersebut tidak diperbolehkan ada aktivitas untuk sementara. “Meskipun rumah yang dijadikan cafe itu rumah kontrakan. Tetap akan kita police line. Karena yang menyediakan tempat itu adalah DY. Kasus itu masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. Tertangkapnya muciakari dan PSK itu, Kamis (21/11) dinihari didesa Tunggang, Pondok Suguh. Mucikari inisial DY (36) warga setempat. Empat PSK masing –masing inisial D (36), S (40), R (20), SR (34) berasal dari Kota Bengkulu, Kepahyang dan Bengkulu Selatan, sedangkan D pemilik rumah dan K warga asal Lampung yang tengah bekerja disalah satu perusahaan swasta. (900)
Mucikari Terancam 1,4 Tahun
Sabtu 23-11-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:10 WIB
Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Harga 1 Gram Hari Ini?
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,11:45 WIB
Jangan Asal Disapu! Ini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Selasa 08-09-2026,15:28 WIB
Fashion Kekinian Makin Santai, Oversized hingga Cargo Kembali Digemari
Selasa 08-09-2026,11:37 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
Terkini
Selasa 08-09-2026,16:26 WIB
Warga Kota Bengkulu Diminta Waspadai Potensi Sebaran Abu Vulkanik
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:18 WIB