TAIS, BE - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Tatang Somantri SH MH menegaskan, dirinya mengizinkan anak buahnya melakukan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan. Ini terutama terhadap pelaku kejahatan kepada pengguna jalan umum. “Satuan Reskrim dan Binmas haruslah bisa untuk bertindak dalam memberikan aman kepada warga sehingga Curat, Curas dan curanmor dapat diminimalisir terjadi,” katanya saat kunjungan kerja di Tais, Seluma, kemarin. Kapolda Tatang Soemantri mencontohkan kejahatan di jalan raya di Padang Ulak Tandi, Rejang Lebong (RL). Dia meminta Dit Reskrimmum Polda Bengkulu bertindak dan menangkap seluruh pelaku kejahatan yang telah menjadi darah daging di kawasan tersebut. Selain itu, Diharapkan bintang satu ini. Bahwa kepolisian dikawasan tersebut untuk lebih mengintensifkan patroli keliling lintasan kawasan yang memang di nilai rawan akan aksi Curat, Curas dan Curanmor di kawasan tersebut. “Anggota harus melakukan patroli donk. Janggan berada di Pos saja,” sampainya. Disayangkannya, jika kejadian seperti di RL, maka jajaran kepolisian harus terus melakukan patroli dalam mengamankan kawasan masing-masing. Serta meningkatkan kewaspadaan dari pengendara. “Diperlukan sekali pencegahan melalui perventif terlebih dahulu dan pendekatan,” sampai Kapolda. (333)
Perintah Kapolda, Tembak di Tempat
Jumat 22-11-2013,20:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :