USAHA Kesehatan Sekolah (UKS) di seluruh sekolah di Kepahiang diminta efektif melakukan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah (PJAS) Hal ini agar UKS dimasing-masing sekolah dapat melakukan pengawasan terhadap PJAS ini. \"Sebenarnya mengenai PJAS ini kewenangan dari BPOM, tetapi kita minta juga agar pihak UKS yang ada disekolah-sekolah untuk efektif melakukan pengawasan terhadap kantin sekolah masing-masing,\" ujar Plt Kadis Dinkes Kepahiang Drs Edi Yanto kemarin. Menurutnya, pihaknya akan turun melakukan PJAS ini berdasarkan laporan dari pihak UKS yang ada disekolah-sekolah. \"Saat ini belum ada laporan mengenai masalah PJAS kepada kita. Kita sendiri baru turun setelah ada laporan dari pihak UKS,\" jelasnya. (505)
UKS Awasi Jajanan
Jumat 22-11-2013,14:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :