IPUH, BE – Warga Kecamatan Ipuh dan sekitarnya memprotes penagihan pajak khususnya pajak jalan negara, kabupaten, provinsi dan kecamatan yang disamakan. Pasalnya nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah itu nilai jualnya berbeda –beda. “ Kita setuju dan mendukung dalam peningkatan PAD. Namun, khusus pajak jalan seperti zona jalan negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan jangan disamakan,” protes Ketua Forum Kades Kecamatan Ipuh, Surahmin. Kemarin (20/11),bertempat di kantor Kecamatan Ipuh berlangsung pertemuan antara dinas pendapatan daerah dengan lima kecamatan yang ada di Mukomuko bagian utara. Dari penjelasan pihak Dispenda pendapatan PBB tidak tercapai. “ Walaupun PBB tidak tercapai, jangan berimbas kepada pemerataan ataupun penyamaan pajak pada zona jalan,” katanya. Ia meminta dinas pendapatan melakukan pendataan ulang. Sehingga pajak yang akan dibayar yang merupakan kewajiban warga negara itu tepat sasaran. Contohnya harga tanah dipinggir jalan negara dengan harga tanah di pinggir jalan kecamatan itu sudah berbeda. Artinya NJOP nya pasti berbeda. “ Yang jelas kita minta data ulang mengenai hal ini dan tentukan zona – zonanya sesuai dengan lokasi dan aturan yang ada,” pintanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah, Ir Kasmidi Kasim melalui Kabid Penagihan, Juni Erwani SIP membenarkan adanya persamaan pajak mengenai zona jalan tersebut. Untuk NJOP masih mengikuti Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Karena Dispenda belum melakukan pendataan untuk penenatuan zona – zona yang disampaikan masyarakat tersebut. Menurutnya, hingga 2015 mendatang akan terus dilakukan pendataan. Sehingga akan ditetapkan zona – zona dan pemetaan blok mengenai salah satu sumber PAD tersebut. “ Kita masih mengikuti data dari KPP Pratama. Walaupun dalam penggelolaan PBB ini sudah otonom yakni dikelola oleh kabupaten,” singkat Juni. (900)
Pajak Jalan Disamakan Diprotes
Kamis 21-11-2013,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB