BENGKULU, BE - Setelah melakukan proses penyelidikan panjang, penyidik Polda Bengkulu pun mengisyaratkan bahwa dalam waktu dekat ini segera menetapkan tersangka (Tsk) kasus dugaan korupsi pada proyek penahan gelombang atau breakwater milik Administrasi Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu. \"Penyidik tentunya sudah mengantongi calon tersangka, penetapannya nanti,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tipikor, Kompol Dharma Nugraha SIK, kemarin. Sejauh ini penyidik telah memeriksa banyak saksi, seperti Kepala Administrasi Pelabuhan (Adpel), PPTK proyek, pihak ketiga atau rekanan, konsultan, saksi kunci dari Universitas Bengkulu serta sejumlah pihak yang diduga terlibat lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh BE, proyek yang bernilai Rp 14,2 miliar yang bersumber dari APBN 2012 itu akan menyeret banyak tersangka. Hanya saja penyidik belum bersedia membocorkan mengenai jumlah dan siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka tersebut. \"Tersangkanya akan kami sampaikan saat gelar perkara nanti, sekarang belum kami sebutkan karena kepentingan penyidikan,\" ujarnya. Kendati demikian, Dharman mengisyaratkan bahwa yang akan ditetapkan menjadi tersangka nantinya adalah orang yang sudah pernah diperiksa oleh penyidik. \"Yang bakal menjadi tersangka tetap orang yang pernah menjalani pemeriksaan,\" Dharman. Disinggung soal kerugian negara yang ditimbul dari proyek tersebut, Dharma mengaku saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Bengkulu. Diperkirakan dalam waktu dekat ini hasil penghitungan BPKP pun akan keluar dan serahkan ke penyidik. Namun berdasarkan penghitungan oleh tim ahli dari Universitas Bengkulu, kerugian negara cukup besar, yakni mencapai Rp 5,6 miliar. \"Dugaan sementara, kerugiannya diatas Rp 5 miliar. Untuk kerugian finalnya, nanti kita tunggu dari BPKP,\" kilahnya.(400)
Tsk Breakwater Segera Ditetapkan
Rabu 20-11-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Senin 21-09-2026,18:26 WIB
Dosen dan Mahasiswa FT UNIB Inovasi Sistem Informasi Bank Sampah di Kelurahan Lempuing
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Terkini
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,15:47 WIB
Pajak Belum Dibayar, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Bengkulu Masih Ditahan
Selasa 22-09-2026,15:45 WIB
Dari 40 CCTV Pemkot Bengkulu, Hanya 10 yang Berfungsi
Selasa 22-09-2026,15:31 WIB
Tekan Risiko Stunting, Baznas Kota Bengkulu Salurkan Paket Pangan Bergizi
Selasa 22-09-2026,15:24 WIB