BENGKULU, BE - Setelah melakukan proses penyelidikan panjang, penyidik Polda Bengkulu pun mengisyaratkan bahwa dalam waktu dekat ini segera menetapkan tersangka (Tsk) kasus dugaan korupsi pada proyek penahan gelombang atau breakwater milik Administrasi Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu. \"Penyidik tentunya sudah mengantongi calon tersangka, penetapannya nanti,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tipikor, Kompol Dharma Nugraha SIK, kemarin. Sejauh ini penyidik telah memeriksa banyak saksi, seperti Kepala Administrasi Pelabuhan (Adpel), PPTK proyek, pihak ketiga atau rekanan, konsultan, saksi kunci dari Universitas Bengkulu serta sejumlah pihak yang diduga terlibat lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh BE, proyek yang bernilai Rp 14,2 miliar yang bersumber dari APBN 2012 itu akan menyeret banyak tersangka. Hanya saja penyidik belum bersedia membocorkan mengenai jumlah dan siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka tersebut. \"Tersangkanya akan kami sampaikan saat gelar perkara nanti, sekarang belum kami sebutkan karena kepentingan penyidikan,\" ujarnya. Kendati demikian, Dharman mengisyaratkan bahwa yang akan ditetapkan menjadi tersangka nantinya adalah orang yang sudah pernah diperiksa oleh penyidik. \"Yang bakal menjadi tersangka tetap orang yang pernah menjalani pemeriksaan,\" Dharman. Disinggung soal kerugian negara yang ditimbul dari proyek tersebut, Dharma mengaku saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Bengkulu. Diperkirakan dalam waktu dekat ini hasil penghitungan BPKP pun akan keluar dan serahkan ke penyidik. Namun berdasarkan penghitungan oleh tim ahli dari Universitas Bengkulu, kerugian negara cukup besar, yakni mencapai Rp 5,6 miliar. \"Dugaan sementara, kerugiannya diatas Rp 5 miliar. Untuk kerugian finalnya, nanti kita tunggu dari BPKP,\" kilahnya.(400)
Tsk Breakwater Segera Ditetapkan
Rabu 20-11-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB