Dinas PU Dideadline Seminggu

Selasa 19-11-2013,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Hearing antara DPRD Kabupaten Lebong dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong yang berlangsung Senin (18/11) sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB kemarin berlangsung panas. Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan yang memimpin hearing tersebut kesal dan memarahi Kepala Dinas PU. Terkait banyaknya pekerjaan proyek jalan maupun fisik lainnya yang belum juga tuntas hingga saat ini. Dewan pun memberikan waktu hanya seminggu pada Dinas PU untuk menuntaskan 10 proyek jalan yang kini masih terbengkalai. Hearing tersebut juga dihadiri Waka II Erlan Joni, Ketua Komisi II Hersyan, Sekretaris Komisi M Gustiadi SSos, Kadis PU Ir Syafrudin ABD, para Kabid dan konsultan perencana di Dinas PU. \"Kalau memang mereka sudah berjanji seprti itu, kita tunggu. Kalau tidak ada realisasinya putusakan saja kontrak kerjanya. Kami DPRD tidak mau timbul permasalahan baru,\'\' kata Azman. Dari hearing yang dilaksanakan kemarin, DPRD Lebong memberikan waktu 1 minggu bagi pihak Rekanan untuk melanjutkan kembali proyek yang terbengkali di 9 titik. Jika tetap tidak ada tanda-tanda kemajuan di lapangan, dewan meminta Dinas PU mengambil tindakan tegas memutuskan kontrak pada kontraktor pelaksananaya. Hal ini diperlukan karena pihak rekanan dinilai tidak memiliki itikat baik. Dewan juga meminta agar Pengawasan terhadap semua kegiatan pembanguan fisik lebih di tingkatkan. Karena dari beberapa kali sidak Dewan Ke Lokasi proyek diketahui, Pengawasan dari dinas PU masih sangat minim. Terkait hal tersebut, Dinas PU Lebong mengakui ada 10 kegiatan pembangunan jalan yang bermasalah yakni Peningkatan / Pelebaran Jalan Desa Danau - Tanjung Agung - Talang Ulu, Peningkatan Jalan Lebong Tambang - Ladang Palembang - Tunggang, Jalan Tembus Kampung Jawa (Gng. Aliyah) - Lokasari /Lebong Tambang, Peningkatan Jalan Lingkar Semelako Atas - Danau Liang,Pelebaran dan Peningkatan Jalan Muara Aman - Paya Embik - Muara Ketayu,Pembanguan Peningkatan jalan Desa ujung tanjung (Hotmix), Pembangunan peningkatan Jalang karang Dapo- Bukit Nibung, Pembangunan peningkatan Jalang Lingkar Suko Kayo dan jalang Lingkar Atas tebing,Peningkatan Jalang Talang Leak- Bungin dan Jalang Lingkar Talang Leak. Dari 10 Proyek tersebut 3 diantranya sudah berakhir kontraknya yakni Pelebaran jalan Kampung Jawa (Gng. Aliyah) - Lokasari /Lebong Tambang, Peningkatan Jalan Lebong Tambang - Ladang Palembang - Tunggang, dan jalan Sampangi kantor Kejaksaan Negri. \"Untuk 3 Lokasi proyek tersebut kontraknya berakhir tanggal 7 November dan 13 november. pihak kontraktor meminta penambahan waktu. Sedangkan 6 Proyek lainya pengerjaanya masih tersendat. Kita dari Dinas PU sudah menyurati pihak kontraktor dan melakukan pertemuan untuk percepatan pembangunan. Pihak Kontraktor ini berjanji akan kembali mengejrkan proyek tersebut pada rabu ini,\" jelas Kabid Bina Marga Ferdinan Agus ST. Selain itu, Kadis PU Ir Syafrudin dalam hearing tersebut menyampaikan kegiatan Fisik di Bidang Pengairan saat ini sudah mencapai 88.17 Persen dengan alokasi dana yang sudah di keluarkan sebesar 79 persen. Sedangkan untuk kegiatan fisik di Bagian Bina Marga saat ini sudah terealsiasli sebesara 24 persen dari seluruh kegiatan. Dibidang Cipta Karya saat ini kegiatan baru berjalan 36 persen dengan realsiasi Keuangan sebesar 36 persen. \"Kami mengakui banyak kendala yang kami alami terutama untuk CIpta Karya dan Bina Marga. Untuk itu kami beharap DPRD dapat membantu dengan memanggil seluruh kontraktor untuk mengetahui pemasalahan mereka. Selama ini kami sudah kewalahan menghadapi kontraktor ini,\" kata kadis PU Hearing dijadwlkan kembali Hari Rabu (20/11) besok. Dengan mengundang kontraktor yang bermasalah, asisten II dan Bidang pembangunan Setdakab Lebong. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait