Panwaslu Temukan Nama Aneh

Selasa 19-11-2013,00:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Carut-marut masalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 bukan hanya terkait masalah data ganda maunpun tanpa NIK dan NKK. Sejauh ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu menemukan kejanggalan baru, berupa nama-nama yang aneh yang tidak lazim. \"Setelah kita cek ulang soft copy yang diberikan KPU, kita menemukan kejanggalan baru. Tim kita menemukan nama-nama yang aneh dan tidak lazim,\" ungkap Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiarto. Nama aneh dimaksud, di dalam DPT tersebut hanya terdiri dari 1 atau dua hurup. Antara lain A dan MI. Kedua nama tersebut tercatat di TPS 11 Kelurahan Kandang Emas Kota Bengkulu. Satu lagi nama aneh yang ditemukan panwaslu adalah atas nama RO yang terdaftar di TPS sembilan kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati. \"Dengan adanya temuan ini pastinya kita akan melakukan pengecekan dilapangan dan langsung kita konsultasikan dengan KPU Kota Bengkulu,\" tambah Sugiarto. Sementara itu, terkait data ganda, Sugiarto menjelaskan, berdasarkan pengamatan data  DPT terakhir yang diberikan KPU, mereka masih menemukan permasalahan lama. Seperti masih ditemukannya data ganda serta tanpa NIK. Untuk data ganda setidaknya mereka sudah menemukan 3 data ganda sedangkan untuk NIK ia belum bisa memastikannya. Untuk NIK harus diperbaiki karena berdasarkan UU nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum serta PKPU tentang daftar mata pilih yang menyatakan bahwa data mata pilih harus memiliki Nama, Alamat, Tempat dan Tanggal Lahir serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). \"Setiap temuan yang kita dapat langsung kita kroscek ke lapangan dan langsung kita laporkan ke KPU. Saat ini petugas kita sedang malakukan pengecekan di lapangan hingga tanggal 23 November,\" pungkas Sugiarto. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait