“Kita konsolidasi ke dalam dulu,” tegas Priyono, menjawab wartawan, Selasa (13/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Bahkan Priyono menegaskan akan menenangkan anak buahnya di BP Migas. “Bahwa mereka itu profesional. Apapun bentuknya mereka pasti dipakai. Karena tidak mungkin akan rekrut baru orang yang tidak tahu menahu soal pengawasan dan pengendalian,” katanya.
Priyono menyatakan membaca terlebih dahulu secara lebih detail mengenai putusan MK tersebut. Menurut Priyono, kalau tidak ada BP Migas maka kegiatan operasi kemungkinan besar akan terganggu.
“Tidak ada lagi yang melakukan pengawasan,” tegasnya. Dijelaskan lagi, kalau tidak ada BP Migas, tidak ada check and balances lagi antara pemain, wasit, dan pengatur. “Kita sudah masuk lapangan bola, wasit tidak ada lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, MK membubarkan keberadaan BP BP Migas, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, keberadaan BP Migas juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 1945.
\"Karena dalam praktiknya telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Maka menurut MK, keberadaan BP Migas tidak konstitusional dan bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah,\" ujar Ketua MK Machfud MD dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Selasa (13/11). (boy/jpnn)
BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas
Selasa 13-11-2012,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Molek Masuk Jurang di Jalur Lebong Tandai Bengkulu Utara, Butuh Perhatian Pemprov
Kamis 07-05-2026,10:13 WIB
100 RTLH Bengkulu Utara Diperbaiki Lewat BSPS 2026, Tahap Awal 31 Unit Segera Diluncurkan
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:44 WIB
Sengketa Lahan, Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Disegel Ahli Waris Pakai Pagar Seng
Kamis 07-05-2026,18:37 WIB
Optimalkan PAD Sektor Wisata, Disparpora Mukomuko Siapkan Peraturan Bupati
Kamis 07-05-2026,18:35 WIB
PUPR Kota Bengkulu Mulai Cicil Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase
Kamis 07-05-2026,18:29 WIB
Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara, Ribuan Pil hingga Sajam Geng Motor Dibakar
Kamis 07-05-2026,18:25 WIB