“Kita konsolidasi ke dalam dulu,” tegas Priyono, menjawab wartawan, Selasa (13/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Bahkan Priyono menegaskan akan menenangkan anak buahnya di BP Migas. “Bahwa mereka itu profesional. Apapun bentuknya mereka pasti dipakai. Karena tidak mungkin akan rekrut baru orang yang tidak tahu menahu soal pengawasan dan pengendalian,” katanya.
Priyono menyatakan membaca terlebih dahulu secara lebih detail mengenai putusan MK tersebut. Menurut Priyono, kalau tidak ada BP Migas maka kegiatan operasi kemungkinan besar akan terganggu.
“Tidak ada lagi yang melakukan pengawasan,” tegasnya. Dijelaskan lagi, kalau tidak ada BP Migas, tidak ada check and balances lagi antara pemain, wasit, dan pengatur. “Kita sudah masuk lapangan bola, wasit tidak ada lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, MK membubarkan keberadaan BP BP Migas, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, keberadaan BP Migas juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 1945.
\"Karena dalam praktiknya telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Maka menurut MK, keberadaan BP Migas tidak konstitusional dan bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah,\" ujar Ketua MK Machfud MD dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Selasa (13/11). (boy/jpnn)
BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas
Selasa 13-11-2012,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB