Kasus Parkir, Kejari Bidik Tsk Baru

Sabtu 16-11-2013,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terus menggeber pengusutan dugaan korupsi dana parkir zona 6 Panorama. Dalam pengusutannya Kajari Bengkulu Suryanto SH MH mengisyarakatkan tersangka dalam dugaan penggelapan setoran parkir ini bukan hanya mantan Dirut CV Tiga Sudara Verizon saja, sebab selain Verizone disinyalir kuat ada tersangka keduanya. Hal tersebut disampaikan Kajari kepada BE kemarin (15/11) di raung kerjanya. Dijelaskan Kajari, saat ini penyidik tengah melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa peneliti berkas agar berkas tersangka Veri segera dilimpahkan kepengadilan. \"Kita limpahkan dulu berkas tersangka Veri, nanti kita sampaikan kalau ada tersangka baru,\" ungkap Kajari. Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, pengusutan perkara parkir ini masih tetap berjalan. Mengenai adanya pernyataan Verizone yang mengatakan adanya aliran dana fee Rp 170 juta kepada Rufal Mitra (mantan Kadis Dishubkominfo) agar CV Tiga Sudara yang dipimpin tersangka bisa menjadi pemenang pengolaan parkir, Kajari mengungkapan masih perlu dibuktikan kebenaraannya. \"Kita lengkapi dulu berkas tersangka agar bisa P21, nanti kita sampaikan lagi perkembangan penyidikannya,\" terang Kajari. Namun sayangnya Kajari masih enggan mengungkapkan mengenai jadwal pemeriksaan mantan Kadis Rufal Mitra serta Kajari juga belum mau menyebutkan siapa calon tersangka keduanya yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana parkir mencapai Rp 660 juta tersebut.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait