\"Kita harus tunggu pemeriksaan audit katakan BPK atau BPKP. Setelah ada audit ini baru diketahui apa benar ada kerugian pada proses pembuatan TNKB tersebut. Itulah yang akan dijadikan alat bukti. Saat ini terus terang informasi yang diterima belum ada,\" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Sekolah Pembentukan Perwira, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/11).
Pendanaan dalam proyek PNKB, kata Boy, bersifat bertahap. Namun, Boy belum menyebutkan total biaya yang dikeluarkan dalam proyek itu. Ia hanya memperkirakan bahwa nilai proyek itu mencapai Rp 500 miliar.
\"Jika diakumulasi kira-kira demikian (Rp 500 miliar).Bertahap itu berkaitan dengan pengadaan yang dilihat dari kebutuhan. Misalnya sebulan butuh berapa ini juga dikaitkan dengan penerimaannya berapa dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),\" papar Boy.
Seperti diketahui, selain proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain yang bermasalah di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Untuk mengusut kasus PNKB ini, kata Boy, Bareskrim juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung terkait sejak Oktober lalu.
Berembus kabar bahwa KPK juga telah mencium adanya kasus korupsi lain di Korlantas Polri. Namun,saat dikonfirmasi mengenai proyek PNKB tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, KPK belum menyentuh proyek lain di Korlantas Polri selain simulator SIM.(flo/jpnn)
Usut Korupsi Baru di Korlantas, Polri Tunggu Audit BPK
Selasa 13-11-2012,12:38 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :