KOTA BINTUHAN,BE – Belum adanya sistem Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Kaur membuat Pemkab Kaur saat ini melakukan penggodokan untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda). Lantaran selama ini, pengumuman pelelangan yang disampaikan di LPSE masih dibawah naungan bagian Pembangunan Setda Kaur. \"Mudah mudahan satu dua bulan lagi sudah dapat diusulkan menjadi raperda ke DPRD Kaur, karena ULP tahun depan harus bisa dimanfaatkan,\" kata Kabag Pembangunan Setda Kaur Azwar SSos, kemarin. Dikatakanya, dengan adanya sistem ULP nanti pengadaan kontruksi maupun non kontruksi akan dilakukan ULP. Selama ini pengadaan dilakukan Santuan Kerja perangkat daerah (SKPD). \"Pengadaan barang dan jasa, fisik mapun non fisik nanti akan dilakukan oleh ULP. Sehingga baik Sekretariat Pemkab, Sekretariat DPRD maupun seluruh dinas hanya melaporkan kepada ULP tentang rencana pengadaan,\" jelasnya. Dijelaskanya, saat ini masih dicari bentuk terbaik ULP. Apakah terpisah sendiri menjadi Badan atau Kantor. Namun sesuai dengan usulan yang telah dihasilkan dalam rapat terbatas membahas persiapan ULP beberapa waktu lalu. ULP sendiri akan Diusulkan dengan dua opsi yakni digabungkan dengan Bagian pembangunan atau dipisahkan tersendiri. \"Draf Raperda sudah masuk dan disahkan dalam bentuk Prolegda tahun 2013. Sehingga tahun 2014 nanti bentuk ULP sudah ditetapkan,\" jelasnya (823)
ULP Butuh Perda
Jumat 15-11-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Terkini
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB