KOTA MANNA, BE – Sejumlah petani di Kabupaten Bengkulu Selatan mengeluhkan aturan yang dibuat Dinas Pertanian Kabupaten BS mengenai bantuan bibit bersubsidi. Pasalnya petani diharuskan menyerahkan surat keterangan tanah (SKT) terhadap lahan yang akan ditanami bibit sawit tersebut. Hal ini menyebabkan banyak petani yang belum mengusulkan permohonan bibit karena lahan mereka memang belum memiliki SKT. Anggota Komisi B DPRD BS, Abduladi SP mengungkapkan, keluhan itu sudah sering disampaikan petani kepadanya. Sebab itu Abduladi sangat menyayangkan adanya persyaratan yang diajukan oleh Dinas Pertanian BS kepada warga yang dinilai memberatkan. \"Saya sudah sering mendapat laporan warga jika warga diwajibkan harus menyerahkan SKT sebagai bukti kepemilikan lahan,\" katanya. Padahal, kata Abduladi, dalam rapat antara DPRD BS dan Dinas Pertanian beberapa waktu lalu, disepakati jika untuk mendapatkan bibit subsidi ini bagi petani yang lahannya belum ada SKT, cdengan hanya melampirkan surat pernyataan dari kepala desa/lurah yang menyebutkan jika lahan itu milik petani yang bersangkutan. Oleh sebab itu adanya aturan baru tersebut, akan semakin memberatkan petani. Karena sebelumnya petani sudah diharuskan membeli bibit sawit seharga Rp 5 ribu perbatang. \"Seharusnya Dinas Pertanian dapat memberikan persyaratan yang ringan pada petani, jika harus pakai SKT, maka petani yang miskin tidak akan mampu mendapatkan bibit itu,\" terangnya. Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Wika Gatot mengakui jika dirinya pernah mendengar selentingan kabar jika ada kepala desa dan camat yang mewajibkan petani menyertakan SKT sebagai syarat untuk mendapatkan bibit. Namun dirinya membantah jika memerintahkan para kades dan Camat untuk menentukan SKT sebagai syarat mendapatkan bibit. Sebab dirinya hanya menyatakan bagi lahan yang tidak ada SKT boleh melampirkan surat pernyataan kepala desa terkait kepemilihan lahan. Oleh karena itu dirinya pun menghimau agar para camat dapat menerima syarat dengan hanya melampirkan surat pernyataan kepala desa untuk mendapatkan bibit sawit. \"Memang informasi itu sempat saya dengar, oleh karena itu saya harapkan agar kepala desa ataupun camat mempersilahkan petani yang hanya melampirkan surat pernyataan kepala desa sebagai syarat mendapatkan bibit,\" terangnya.(369)
Tidak Mesti Pakai SKT
Jumat 15-11-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,16:13 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Honda Premium Matic di Festival Tabut, Ada Promo Hemat Angsuran Rp 8,1 Juta
Selasa 16-06-2026,16:21 WIB
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekda Prov Bengkulu Kenang Sosok Achmad Sardi
Selasa 16-06-2026,22:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Sekolah Binaan Ikuti AHM Best Student 2026
Selasa 16-06-2026,16:54 WIB
Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan: Astra Motor Rayakan 56 Tahun dengan Promo Menarik
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Terkini
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Tips Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan Tak Menentu, Keselamatan Tetap Prioritas Utama
Rabu 17-06-2026,09:45 WIB
Tips Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan Tak Menentu
Rabu 17-06-2026,09:43 WIB
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri
Selasa 16-06-2026,22:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Sekolah Binaan Ikuti AHM Best Student 2026
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB