Pelaku Percobaan Perkosaan Diuber

Jumat 15-11-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang siswa SD di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinsial, An (18) warga Kecamatan Karang Tinggi hingga kini masih bebas berkeliaran. Lelaki pengangguran itu belum berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Karang Tinggi. Polisi saat inoi tengah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan memburu pelaku. \"Pelaku tengah kita uber,\" terang Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Karang Tinggi, Ipda Indra Parameswara. Menurut Kapolsek, setiap laporan itu ada tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan oleh polisi. Karena, aparat penegak hukum tidak boleh gegabah dalam menangani suatu perkara. Polisi harus melakukan pengumpulan barang bukti, bahan keterangan, saksi dan lainnya. Hal itu, diperkirakan memakan waktu yang tidak sebentar. Oleh sebab itu, Kapolsek meminta keluarga korban untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini. \"Penanganan suatu pekara juga ada prosedur yang harus kita lakukan,\" katanya. Terkait visum sebanyak 2 kali terhadap korban, yang mendapat kritikan dari Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Jumiati, SH. Kapolsek mengatan hal itu sah -sah saja. Jika saat visum pertama hasilnya masih mengambang atau tidak jelas, penyidik dapat melakukan visum ulang. Tujuannya untuk menguatkan laporan atau pengaduan yang masuk. Justru jika tidak dilakukan visum maka penyidik yang disalahkan. \" Tujuan dilakukan visum itu, untuk mencari kebenaran atau pendukung atas laporan atau pengaduan yang masuk kepada kita,\" pungkasnya. (111)  

Tags :
Kategori :

Terkait