CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong memastikan penertiban dilakukan Senin, 18 November 2013 mendatang. Hal ini setelah Panwaslu mendapatkan cukup bayak desakan penertiban terhadap atribut kampanye partai politik maupun calon legislatif. Hal itu ditegaskan anggota Panwaslu Kabupaten Rudi Hermanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/11). \"InsyaAllah Senin segera kita lakukan penertiban, saat ini masih kita tentukan beberapa titik pemasangan atribut yang dinilai melanggar,\" tegas Rudi. Meski begitu, Rudi berharap masih ada kesadaran dari pengurus partai politik, maupun dari calon legislatif untuk menertibkan sendiri atribut mereka yang salah. \"Untuk aturan pemasangan sebenarnya peserta Pemilu sudah cukup memahami, namun karena pura-pura tidak tau jadi atau kurang komunikasi banyak juga yang melanggar,\" kata Rudi. (999)
Senin, Atribut Ditertibkan
Jumat 15-11-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB