CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong memastikan penertiban dilakukan Senin, 18 November 2013 mendatang. Hal ini setelah Panwaslu mendapatkan cukup bayak desakan penertiban terhadap atribut kampanye partai politik maupun calon legislatif. Hal itu ditegaskan anggota Panwaslu Kabupaten Rudi Hermanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/11). \"InsyaAllah Senin segera kita lakukan penertiban, saat ini masih kita tentukan beberapa titik pemasangan atribut yang dinilai melanggar,\" tegas Rudi. Meski begitu, Rudi berharap masih ada kesadaran dari pengurus partai politik, maupun dari calon legislatif untuk menertibkan sendiri atribut mereka yang salah. \"Untuk aturan pemasangan sebenarnya peserta Pemilu sudah cukup memahami, namun karena pura-pura tidak tau jadi atau kurang komunikasi banyak juga yang melanggar,\" kata Rudi. (999)
Senin, Atribut Ditertibkan
Jumat 15-11-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Terkini
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,15:16 WIB
Wagub Mian: Korupsi Harus Dicegah dari Keluarga, Gaya Hidup Hedonis Disorot
Selasa 20-10-2026,15:13 WIB
Berkas Dugaan Korupsi Rekrutmen 93 Tenaga Non-ASN RSKJ Soeprapto Dilimpahkan ke Jaksa
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB