CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong memastikan penertiban dilakukan Senin, 18 November 2013 mendatang. Hal ini setelah Panwaslu mendapatkan cukup bayak desakan penertiban terhadap atribut kampanye partai politik maupun calon legislatif. Hal itu ditegaskan anggota Panwaslu Kabupaten Rudi Hermanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/11). \"InsyaAllah Senin segera kita lakukan penertiban, saat ini masih kita tentukan beberapa titik pemasangan atribut yang dinilai melanggar,\" tegas Rudi. Meski begitu, Rudi berharap masih ada kesadaran dari pengurus partai politik, maupun dari calon legislatif untuk menertibkan sendiri atribut mereka yang salah. \"Untuk aturan pemasangan sebenarnya peserta Pemilu sudah cukup memahami, namun karena pura-pura tidak tau jadi atau kurang komunikasi banyak juga yang melanggar,\" kata Rudi. (999)
Senin, Atribut Ditertibkan
Jumat 15-11-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB