BENGKULU, BE – Pasca maraknya dugaan pengedaran narkoba jenis ganja didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Malabro Kota Bengkulu. Dugaan tersebut terkuat setelah Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran ganja yang dikendalikan oleh Napi dilapas tersebut beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti dugaan tersebut, pihak Lapas melaksanakan tes urine kepada para sipir (Petugas) Lapas. Halnya sangat mengejutkan sebab ditemukan seorang petugas penjaga rumah tahanan negara astas nama Fe positif mengkonsumsi narkoba. Serta ada 145 napi yang terindikasi mengkonsumi narkoba, yan terdiri 135 orang di Lapas Bengkulu dan 13 orang di Lapas Bengkulu Utara. Ketika dikonfirmasi Kalapas Malabero Abdul Aris, Bc.Ip mengungkapkan telah diberikan sanksi kepada petugas Lapas Malabero tersebut berupa penundaan pengangkatan serta sanksi disiplin lainnya. Dijelaskan Kalapas, selama ini tidak ada toleransi bagi petugas yang positif mengkonsumsi narkoba, apa lagi bila ketahuan membawa dan menyelundupkan barang haram tersebut kedalam rumah tahaan negara tersebut, maka putugas tersebut akan diserahkan kepolisi untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbutaannya. \"Tes urine dilakukan oleh BNP Provinsi Bengkulu, hasilnya ada satu petugas atas nama Fe positif mengkonsumsi narkoba,\" jelas Kalapas. Dikatakan Kalapas, petugas tersebut juga mengakui mengkonsumsi narkoba dan saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi. Bila nanti ditemukan adanya petugas yang membekengin peredaran narkoba di dalam lembaga negara tersebut maka akan dilakukan sangksi tegas dengan diserahkan ke polisi. Sementara itu, tes urine juga dilakukan kepada sebanyak 172 orang napi yang menghuni Lapas Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil tes diketahui lebih dari setengah napi tepatnya sebanyak 135 orang positif terindikasi mengkonsumsi narkoba. Sedangkan untuk hasil tes urine di Lapas Arga Makmur Bengkulu Utara dari total 125 napi yang menjalani tes terdapat 13 orang yang positif konsumsi narkoba, sedangkan untuk hasil pemeriksaan urine petugas ternyata negatif semua. Dijelaskan Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNP Bengkulu, Syamsiar. Atas hasil tes urine tersebut para napi yang positif memakai narkoba, pihak BNP Bengkulu telah mengirimkan surat teguran ke Kantor Hukum dan HAM wilayah Bengkulu. Sedangkan para napi positif narkoba tersebut mendapati hukuman tidak diberi pemotongan tahanan atau yang biasa disebut Remisi. \"Pelaksanan tes rentan waktu Juli dan Oktober 2013 lalu,\" terangnya.(320)
Petugas Lapas Dan Ratusan Napi, Disanksi
Jumat 15-11-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,15:59 WIB
Pelindo Regional 2 Bengkulu Benahi Jalan Pelabuhan, Dukung Kelancaran Arus Logistik
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,16:08 WIB
Inovasi BALADEWA Pemkot Bengkulu: Lahir di RSUD Tino Galo, Bayi Pulang Bawa Dokumen Kependudukan Lengkap
Senin 21-09-2026,16:03 WIB
Pemkot Bengkulu Kebut Program Seribu Jalan Mulus, Puluhan Ruas Jalan Lingkungan dan Poros Mulai Digarap
Terkini
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:59 WIB
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dean James Antusias Comeback ke Timnas Indonesia
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB