BENGKULU, BE – Pasca maraknya dugaan pengedaran narkoba jenis ganja didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Malabro Kota Bengkulu. Dugaan tersebut terkuat setelah Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran ganja yang dikendalikan oleh Napi dilapas tersebut beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti dugaan tersebut, pihak Lapas melaksanakan tes urine kepada para sipir (Petugas) Lapas. Halnya sangat mengejutkan sebab ditemukan seorang petugas penjaga rumah tahanan negara astas nama Fe positif mengkonsumsi narkoba. Serta ada 145 napi yang terindikasi mengkonsumi narkoba, yan terdiri 135 orang di Lapas Bengkulu dan 13 orang di Lapas Bengkulu Utara. Ketika dikonfirmasi Kalapas Malabero Abdul Aris, Bc.Ip mengungkapkan telah diberikan sanksi kepada petugas Lapas Malabero tersebut berupa penundaan pengangkatan serta sanksi disiplin lainnya. Dijelaskan Kalapas, selama ini tidak ada toleransi bagi petugas yang positif mengkonsumsi narkoba, apa lagi bila ketahuan membawa dan menyelundupkan barang haram tersebut kedalam rumah tahaan negara tersebut, maka putugas tersebut akan diserahkan kepolisi untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbutaannya. \"Tes urine dilakukan oleh BNP Provinsi Bengkulu, hasilnya ada satu petugas atas nama Fe positif mengkonsumsi narkoba,\" jelas Kalapas. Dikatakan Kalapas, petugas tersebut juga mengakui mengkonsumsi narkoba dan saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi. Bila nanti ditemukan adanya petugas yang membekengin peredaran narkoba di dalam lembaga negara tersebut maka akan dilakukan sangksi tegas dengan diserahkan ke polisi. Sementara itu, tes urine juga dilakukan kepada sebanyak 172 orang napi yang menghuni Lapas Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil tes diketahui lebih dari setengah napi tepatnya sebanyak 135 orang positif terindikasi mengkonsumsi narkoba. Sedangkan untuk hasil tes urine di Lapas Arga Makmur Bengkulu Utara dari total 125 napi yang menjalani tes terdapat 13 orang yang positif konsumsi narkoba, sedangkan untuk hasil pemeriksaan urine petugas ternyata negatif semua. Dijelaskan Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNP Bengkulu, Syamsiar. Atas hasil tes urine tersebut para napi yang positif memakai narkoba, pihak BNP Bengkulu telah mengirimkan surat teguran ke Kantor Hukum dan HAM wilayah Bengkulu. Sedangkan para napi positif narkoba tersebut mendapati hukuman tidak diberi pemotongan tahanan atau yang biasa disebut Remisi. \"Pelaksanan tes rentan waktu Juli dan Oktober 2013 lalu,\" terangnya.(320)
Petugas Lapas Dan Ratusan Napi, Disanksi
Jumat 15-11-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB