BENGKULU, BE – Pasca maraknya dugaan pengedaran narkoba jenis ganja didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Malabro Kota Bengkulu. Dugaan tersebut terkuat setelah Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran ganja yang dikendalikan oleh Napi dilapas tersebut beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti dugaan tersebut, pihak Lapas melaksanakan tes urine kepada para sipir (Petugas) Lapas. Halnya sangat mengejutkan sebab ditemukan seorang petugas penjaga rumah tahanan negara astas nama Fe positif mengkonsumsi narkoba. Serta ada 145 napi yang terindikasi mengkonsumi narkoba, yan terdiri 135 orang di Lapas Bengkulu dan 13 orang di Lapas Bengkulu Utara. Ketika dikonfirmasi Kalapas Malabero Abdul Aris, Bc.Ip mengungkapkan telah diberikan sanksi kepada petugas Lapas Malabero tersebut berupa penundaan pengangkatan serta sanksi disiplin lainnya. Dijelaskan Kalapas, selama ini tidak ada toleransi bagi petugas yang positif mengkonsumsi narkoba, apa lagi bila ketahuan membawa dan menyelundupkan barang haram tersebut kedalam rumah tahaan negara tersebut, maka putugas tersebut akan diserahkan kepolisi untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbutaannya. \"Tes urine dilakukan oleh BNP Provinsi Bengkulu, hasilnya ada satu petugas atas nama Fe positif mengkonsumsi narkoba,\" jelas Kalapas. Dikatakan Kalapas, petugas tersebut juga mengakui mengkonsumsi narkoba dan saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi. Bila nanti ditemukan adanya petugas yang membekengin peredaran narkoba di dalam lembaga negara tersebut maka akan dilakukan sangksi tegas dengan diserahkan ke polisi. Sementara itu, tes urine juga dilakukan kepada sebanyak 172 orang napi yang menghuni Lapas Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil tes diketahui lebih dari setengah napi tepatnya sebanyak 135 orang positif terindikasi mengkonsumsi narkoba. Sedangkan untuk hasil tes urine di Lapas Arga Makmur Bengkulu Utara dari total 125 napi yang menjalani tes terdapat 13 orang yang positif konsumsi narkoba, sedangkan untuk hasil pemeriksaan urine petugas ternyata negatif semua. Dijelaskan Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNP Bengkulu, Syamsiar. Atas hasil tes urine tersebut para napi yang positif memakai narkoba, pihak BNP Bengkulu telah mengirimkan surat teguran ke Kantor Hukum dan HAM wilayah Bengkulu. Sedangkan para napi positif narkoba tersebut mendapati hukuman tidak diberi pemotongan tahanan atau yang biasa disebut Remisi. \"Pelaksanan tes rentan waktu Juli dan Oktober 2013 lalu,\" terangnya.(320)
Petugas Lapas Dan Ratusan Napi, Disanksi
Jumat 15-11-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB
Peringati Hari Santri 2026, Ini 5 Nilai Penting untuk Generasi Muda
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB