KOTA MANNA, BE – Usulan warga Dusun Simpur Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna supaya didirikan tempat pemungutan suara (TPS) di dusun mereka, ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan. Ketua KPU BS, Juli Hartono SE mengatakan, pihaknya tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut karena jumlah TPS di BS sudah ditetapkan, sehingga tidak bisa ditambah lagi. \"Saat ini jumlah TPS di BS sudah final dan tidak bisa lagi untuk ditambah,\" ujar Juli. Berdasarkan data KPU BS, jumlah TPS saat ini sebanyak 384 TPS yang tersebar di 158 desa/kelurahan di BS, ditambah TPS khusus bagi para tahanan di Rutan Kelas IIB Manna BS untuk menyalurkan hak suaranya. “Jumlah TPS ini sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Sebelum menetapkan jumlah TPS itu, kami sudah meminta usulan dari warga. Namun memang belum ada usulan dari warga Dusun Simpur ini,” terang Juli. Meski tidak memiliki TPS di dusun mereka, Juli mengharapkan warga Dusun Simpur tetap menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat dengan dusun tersebut. “Harapan kami meski lokasi TPS jauh dari Dusun Simpur, warga setempat mau menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang, sebagai bentuk menyukseskan Pemilu,” harap Juli. Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Simpur, Ahmad Ja\'i mengharapkan KPU BS menambah 1 TPS di daerahnya. Hal ini disebabkan ada 60 mata pilih di daerah tersebut, namun antara rumah warga dengan TPS yang disiapkan oleh KPUS sejauh 4 km. Lokasi TPS itu berada di Desa Kayu Ajaran dengan kondisi jalan masih tanah. \"Jarak rumah kami dengan TPS sejauh 4 kilo meter, jika tidak ada yang memfasilitasi warga kami untuk menyalurkan hak pilih, dikhawatirkan warga kami kesulitan menyalurkan hak pilihnya,\" ujarnya.(369)
KPU Tolak Penambahan TPS
Kamis 14-11-2013,20:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :