BENTENG, BE - Banyaknya perusahaan pertambangan yang beroperasi di Bengkulu Tengah, membuat Pemkab dan DPRD Benteng membentuk Peraturan daerah (Perda) tentang perusahaan pertambangan. Kemarin, Perda pertambangan NO 6 tahun 2013 itu telah disosialisasikan oleh Bagian Hukum Pemkab Benteng, kepada pelajar dibeberapa sekolah di Benteng. Sosialisasi itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Perda lainnya Perda No 4 Tahun 2013 tentang pembentukan perusahaan daerah. Perda No 11 tentang perusahaan air minum daerah dan Raperda tentang pengelolahan limbah, pengangkutan bahan berbahaya, pencemaran dan lainnya. \"Tujuannya, agar seluruh elemen masyarakat mengetahui adanya Perda dan Raperda tersebut,\" ungkap Kabag Adminitrasi Hukum Pemda Benteng, Hendrik Donald, SH. Sebelum Perda itu diterapkan ke tengah masyarakat dan Raperda disahkan menjadi Raperda memang terlebih dahulu harus dilakukan sosialisasi. Maksudnya agar setelah Perda diterapkan tidak terjadi komplain dan kesalahan atas pengesahan Perda dan Raperda tersebut. Selain itu, juga untuk mematangkan produk peraturan tersebut. \"Sosialisasi ini penting. Jika tidak dilakukan masyarakat tidak mengetahuinya,\" katanya. Ia menambahkan, setelah disosialisasikan Perda diterapkan ditengah kehidupan masyarakat. Ada sanksi bagi yang melanggarnya. Oleh sebab itu, kepada seluruh elemen masyarakat diminta memahami dan mengerti Perda tersebut.(111)
Benteng miliki Perda Tambang
Kamis 14-11-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Terkini
Jumat 14-08-2026,11:45 WIB
Sepatu Suede Kotor? Ini Tips Membersihkan dan Merawatnya agar Tetap Seperti Baru
Jumat 14-08-2026,10:58 WIB
Tak Perlu Pemutih! Begini Cara Hilangkan Noda Kuning di Baju dengan Bahan Alami
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB