BENTENG, BE - Banyaknya perusahaan pertambangan yang beroperasi di Bengkulu Tengah, membuat Pemkab dan DPRD Benteng membentuk Peraturan daerah (Perda) tentang perusahaan pertambangan. Kemarin, Perda pertambangan NO 6 tahun 2013 itu telah disosialisasikan oleh Bagian Hukum Pemkab Benteng, kepada pelajar dibeberapa sekolah di Benteng. Sosialisasi itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Perda lainnya Perda No 4 Tahun 2013 tentang pembentukan perusahaan daerah. Perda No 11 tentang perusahaan air minum daerah dan Raperda tentang pengelolahan limbah, pengangkutan bahan berbahaya, pencemaran dan lainnya. \"Tujuannya, agar seluruh elemen masyarakat mengetahui adanya Perda dan Raperda tersebut,\" ungkap Kabag Adminitrasi Hukum Pemda Benteng, Hendrik Donald, SH. Sebelum Perda itu diterapkan ke tengah masyarakat dan Raperda disahkan menjadi Raperda memang terlebih dahulu harus dilakukan sosialisasi. Maksudnya agar setelah Perda diterapkan tidak terjadi komplain dan kesalahan atas pengesahan Perda dan Raperda tersebut. Selain itu, juga untuk mematangkan produk peraturan tersebut. \"Sosialisasi ini penting. Jika tidak dilakukan masyarakat tidak mengetahuinya,\" katanya. Ia menambahkan, setelah disosialisasikan Perda diterapkan ditengah kehidupan masyarakat. Ada sanksi bagi yang melanggarnya. Oleh sebab itu, kepada seluruh elemen masyarakat diminta memahami dan mengerti Perda tersebut.(111)
Benteng miliki Perda Tambang
Kamis 14-11-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB