BENTENG, BE - Banyaknya perusahaan pertambangan yang beroperasi di Bengkulu Tengah, membuat Pemkab dan DPRD Benteng membentuk Peraturan daerah (Perda) tentang perusahaan pertambangan. Kemarin, Perda pertambangan NO 6 tahun 2013 itu telah disosialisasikan oleh Bagian Hukum Pemkab Benteng, kepada pelajar dibeberapa sekolah di Benteng. Sosialisasi itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Perda lainnya Perda No 4 Tahun 2013 tentang pembentukan perusahaan daerah. Perda No 11 tentang perusahaan air minum daerah dan Raperda tentang pengelolahan limbah, pengangkutan bahan berbahaya, pencemaran dan lainnya. \"Tujuannya, agar seluruh elemen masyarakat mengetahui adanya Perda dan Raperda tersebut,\" ungkap Kabag Adminitrasi Hukum Pemda Benteng, Hendrik Donald, SH. Sebelum Perda itu diterapkan ke tengah masyarakat dan Raperda disahkan menjadi Raperda memang terlebih dahulu harus dilakukan sosialisasi. Maksudnya agar setelah Perda diterapkan tidak terjadi komplain dan kesalahan atas pengesahan Perda dan Raperda tersebut. Selain itu, juga untuk mematangkan produk peraturan tersebut. \"Sosialisasi ini penting. Jika tidak dilakukan masyarakat tidak mengetahuinya,\" katanya. Ia menambahkan, setelah disosialisasikan Perda diterapkan ditengah kehidupan masyarakat. Ada sanksi bagi yang melanggarnya. Oleh sebab itu, kepada seluruh elemen masyarakat diminta memahami dan mengerti Perda tersebut.(111)
Benteng miliki Perda Tambang
Kamis 14-11-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,10:45 WIB
Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan Ramaikan Event HOLAHOOP di SMKN 3 Seluma
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Terkini
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:35 WIB