TUBEI,BE - Peringatan keras bagi 33 Kelompok tani (poktan) yang mendapatkan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dari Kementerian Kehutanan RI. Poktan diwajibkan untuk mengadakan 25 ribu bibit unggul dan bersertifikat. Jika nantinya didapatkan ada Poktan membeli bibit tak bersertifikat, dipastikan Poktan bersangkutan mendapatkan sanksi dari pihak terkait. Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong Fakhrurrozi SSos MSi kemarin menegaskan, 33 Poktan itu sudah diperingatkan untuk membeli bibit unggul bersertifikat. Peringatan itu disampaikan ketika pelatihan yang digelar beberapa waktu yang lalu. Adapun bibit yang harus dibeli itu sebanyak 20 ribu bibit karet dan 5 ribu bibit sengon unggul dan bersertifikat. \"Mereka sudah kita ingatkan mengenai hal tersebut. Jika nantinya didapati ada Poktan yang tidak mengindahkan hal tersebut tentu bakal ada sanksi,\'\' kata Fakhrurrozi SSos MSi yang akran disapa Rozi pada BE kemarin. Selain itu, Poktan penerima bantuan ini juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban dari pelaksanaan kegiatan yang mereka lakukan. Laporan itu menjadi dasar pencairan 30 % dana terakhir dari bantuan tersebut. \"Artinya, meski ini bersifat bantuan, namun Poktan harus bertanggung jawab terhadap apa yang mereka laksanakan. Dana bantuan ini juga tidak dicairkan seluruhnya, nantinya setelah mereka menyampaikan laporan baru akan dicairkan dana terakhir sebesar 30 % dari total bantuan,\" lanjutnya. Pentingnya penggunaan bibit unggul ini dimaksudkan agar tanaman itu dapat tumbuh dengan baik, sehingga kayu yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini masing-masing Poktan sudah melakukan pencairan dana 30 % pada termin kedua. Dana ini diperuntukkan bagi perawatan bibit yang sudah dibeli. \'\'Tentu kita juga akan melakukan pengawasan terhadap realisasi bantuan pemerintah pusat ini,\" singkatnya.(777)
Poktan Terancam Sanksi
Kamis 14-11-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB