TUBEI,BE - Peringatan keras bagi 33 Kelompok tani (poktan) yang mendapatkan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dari Kementerian Kehutanan RI. Poktan diwajibkan untuk mengadakan 25 ribu bibit unggul dan bersertifikat. Jika nantinya didapatkan ada Poktan membeli bibit tak bersertifikat, dipastikan Poktan bersangkutan mendapatkan sanksi dari pihak terkait. Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong Fakhrurrozi SSos MSi kemarin menegaskan, 33 Poktan itu sudah diperingatkan untuk membeli bibit unggul bersertifikat. Peringatan itu disampaikan ketika pelatihan yang digelar beberapa waktu yang lalu. Adapun bibit yang harus dibeli itu sebanyak 20 ribu bibit karet dan 5 ribu bibit sengon unggul dan bersertifikat. \"Mereka sudah kita ingatkan mengenai hal tersebut. Jika nantinya didapati ada Poktan yang tidak mengindahkan hal tersebut tentu bakal ada sanksi,\'\' kata Fakhrurrozi SSos MSi yang akran disapa Rozi pada BE kemarin. Selain itu, Poktan penerima bantuan ini juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban dari pelaksanaan kegiatan yang mereka lakukan. Laporan itu menjadi dasar pencairan 30 % dana terakhir dari bantuan tersebut. \"Artinya, meski ini bersifat bantuan, namun Poktan harus bertanggung jawab terhadap apa yang mereka laksanakan. Dana bantuan ini juga tidak dicairkan seluruhnya, nantinya setelah mereka menyampaikan laporan baru akan dicairkan dana terakhir sebesar 30 % dari total bantuan,\" lanjutnya. Pentingnya penggunaan bibit unggul ini dimaksudkan agar tanaman itu dapat tumbuh dengan baik, sehingga kayu yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini masing-masing Poktan sudah melakukan pencairan dana 30 % pada termin kedua. Dana ini diperuntukkan bagi perawatan bibit yang sudah dibeli. \'\'Tentu kita juga akan melakukan pengawasan terhadap realisasi bantuan pemerintah pusat ini,\" singkatnya.(777)
Poktan Terancam Sanksi
Kamis 14-11-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,13:21 WIB
Kapolda Bengkulu Tutup Speak Up Challenge Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri Dengarkan Aspirasi
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,13:29 WIB
Kasus Kredit Multiguna Bank Bengkulu Cabang Jakarta Bertambah, Mantan Kepala Cabang Resmi Jadi Tersangka
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dampingi Pangdam, KDKMP Jeranglah Rendah Disebut Layak Jadi Percontohan
Terkini
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB
Komitmen Transparansi Fiskal, Bupati Mukomuko Dukung Penuh Kanwil DJPb Bengkulu Raih Predikat WBBM
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB