TUBEI,BE - Peringatan keras bagi 33 Kelompok tani (poktan) yang mendapatkan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dari Kementerian Kehutanan RI. Poktan diwajibkan untuk mengadakan 25 ribu bibit unggul dan bersertifikat. Jika nantinya didapatkan ada Poktan membeli bibit tak bersertifikat, dipastikan Poktan bersangkutan mendapatkan sanksi dari pihak terkait. Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong Fakhrurrozi SSos MSi kemarin menegaskan, 33 Poktan itu sudah diperingatkan untuk membeli bibit unggul bersertifikat. Peringatan itu disampaikan ketika pelatihan yang digelar beberapa waktu yang lalu. Adapun bibit yang harus dibeli itu sebanyak 20 ribu bibit karet dan 5 ribu bibit sengon unggul dan bersertifikat. \"Mereka sudah kita ingatkan mengenai hal tersebut. Jika nantinya didapati ada Poktan yang tidak mengindahkan hal tersebut tentu bakal ada sanksi,\'\' kata Fakhrurrozi SSos MSi yang akran disapa Rozi pada BE kemarin. Selain itu, Poktan penerima bantuan ini juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban dari pelaksanaan kegiatan yang mereka lakukan. Laporan itu menjadi dasar pencairan 30 % dana terakhir dari bantuan tersebut. \"Artinya, meski ini bersifat bantuan, namun Poktan harus bertanggung jawab terhadap apa yang mereka laksanakan. Dana bantuan ini juga tidak dicairkan seluruhnya, nantinya setelah mereka menyampaikan laporan baru akan dicairkan dana terakhir sebesar 30 % dari total bantuan,\" lanjutnya. Pentingnya penggunaan bibit unggul ini dimaksudkan agar tanaman itu dapat tumbuh dengan baik, sehingga kayu yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini masing-masing Poktan sudah melakukan pencairan dana 30 % pada termin kedua. Dana ini diperuntukkan bagi perawatan bibit yang sudah dibeli. \'\'Tentu kita juga akan melakukan pengawasan terhadap realisasi bantuan pemerintah pusat ini,\" singkatnya.(777)
Poktan Terancam Sanksi
Kamis 14-11-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB