TUBEI,BE - Setelah sebelumnya, Selasa (12/11) kemarin Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Lebong tahun 2014 ke DPRD Lebong. Kemarin Badan Anggaran DPRD Lebong bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas KUA-PPAS tersebut. \"KUA PPAS tahun 2014 sudah kita terima hari ini (kemarin,red). Sampai Hari Jum\'at (15/11) mendatang kita akan rapat membahas KUA - PPAS tersebut dengan TAPD. Selanjutnya berdasarkan jadwal yang sudah disusun Badan Legislasi,\'\' kata Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan kepada BE kemarin. Pada hari Sabtu (16/11) dewan menjadwalkan penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Masih berdasarkan jadwal dari Banleg, pada 19 November 2013 dilakukan rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun 2014. Selanjutnya setelah disampaikannya pandangan umum tersebut, akan dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi yanga da di DPRD Lebong. Berikutnya pembahasan draft RAPBD 2014 antara dewan dengan TAPD. \"Untuk Pembahasan program, komisi telah membahasnya dengan masing-masing SKPD mitra kerjanya. Pembahasan ini sudah di lakukan sejak awal bulan November yang lalu. Nah sebelum RAPBD ini disahkan kita dari dewan juga akan melakukan Reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan untuk pengesahan APBD 2014 bisa dilakukan tepat waktu,\" kata Dolan.(777)
KUA-PPAS Dibahas
Kamis 14-11-2013,14:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :