Satpol Tak Bernyali Tetibkan Baliho Caleg

Rabu 13-11-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Damsik mengatakan, saat ini belum berani menertibkan baliho para calon legistatif (Caleg) yang bermasalah atau melanggar aturan. Karena, untuk melakukan eksekusi terhadap pelanggaran itu, harus ada permintaan dari Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) dan KPU selaku lembaga yang berkompeten. Satpol tak bernyali menertibkan baliho itu karena belum memegang payung hukum untuk penertiban itu. \"Akan kita koordinasikan terlebih dahulu agar kita tidak disalahkan,\" terangnya. Menurut Damsik, dalam waktu dekat ini Satpol PP melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan KPU. Sehingga, didapatkan data baliho caleg mana saja baliho yang melanggar dari aturan yang ada. Selanjutnya, baru akan diketahui apakah baliho yang melanggar ini dieksekusi atau hanya dilakukan teguran baik lisan maupun tertulis. Sebab, yang namanya peraturan tidak langsung melakukan eksekusi melainkan ada tahapannya. \"Jika memang harus dieksekusi kita lakukan. Karena prosedur aturan itu bertahap dan tidak sembarangan,\" tambahnya. Dalam eksekusi dilapangan terhadap baliho Caleg melanggar itu, tidak dilakukan oleh Satpol PP sendiri. Melainkan, bersamaa dengan pihak yang berkompeten. Seperti, Panwaslu dan KPU. Soalnya, jika dilakukan oleh Satpol PP sendiri bisa menimbulkan permasalahan. Sementara itu, Panwaslu Benteng, Meji Kasanova, mengaku siap memberikan data baliho caleg mana saja yang melanggar dari aturan yang ada. Dalam waktu dekat ini, data itu dilayangkan kepada  Satpol PP untuk dilakukan penertiban. Saat ini Panwaslu tengah melakukan pendataan. Data yang diberikan kepada aparat penegak Perda itu, berarti pelanggarnya sudah ditegur,namun tidak ada tanggapan dari caleg yang bersangkutan. \" Usai kita melakukan pendataan, datanya akan kita serahkan kepada Satpol PP,\" tukasnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait