KABAWETAN, BE - Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM kemarin (11/11) menyerahkan 1.261 lembar sertifikat lahan incave Hak Guna Usaha (HGU) PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) di Kecamatan Kabawetan kepada masyarakat. Bando Amin pun meminta penerima sertifikat tidak menjual tanah tersebut, melainkan lahan tersebut harus digarap.
\"Kita mengaharapkan masyarakat penerima inklave ini bisa memamfaatkan lahan yang diberikan kepadanya. Kami juga himbau agar lahan tersebut jangan dijual dan warga juga jangan menggarap kembali lahan HGU PT SMM,\" ujar Bando.
Dikatakannya, apa yang diberikan pemerintah seperti diberikannya sertifikat inklave ini harus disyukuri oleh masyarakat. Karena memang selama berpuluh tahun masyarakat menggantungkan diri dengan menggarap lahan PT SMM ini. \"Kita juga sangat berterimakasih kepada penggagas diberikannya sertifikat inklave ini, pak Muslihan DS, Supriyadi dari BPN serta manajemen PT SMM yang rela memberikan sebagian lahannya kepada masyarakat,\" jelas Bando.
Sementara itu, mantan Kepala BPN Kepahiang Supriyadi BR A Ptnh mengatakan, pembangian sertifikat inclave PT SMM itu merupakan baru pertama kali di Indonesia. Perjuangan untuk diberikannya legalitas aset kepada masyarakat itu penuh perjuangan baik dari masyarakat, Pemkab dan BPN. \"Sejak dari tahun 2011 lalu inklave ini kita perjuangkan dan alhamdulillah saat ini bisa dibagikan langsung kepada penerimanya,\" katanya.
Panitia Pembagian Sertifikat Inclave, Yus Ismail mengatakan, mayoritas warga penerima lahan tersebut merupakan masyarakat yang berasal dari pulau Jawa. \"Rata-rata masyarakat kami di sini merupakan warga yang berasal dari Jawa, sehingga ada wayangan dalam acara ini,\" jelasnya. (505)