KEPAHIANG, BE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang memperoleh jatah penerbitan sertifikat tanah melalui proyek Nasional Agraria (Prona) ditahun 2014 mendatang sebanyak 2.200 sertifkat. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Kepahiang Ir Krisni Kusdibyo kemarin. \"Tahun 2014 mendatang pihak kita akan mendapat jatah prona sebanyak 2.200 persil dari BPN RI, harapan kita jumlah ini bisa memenuhi kebutuhan sertifikat masyarakat Kepahiang,\" ujarnya. Dikatakannya, jatah prona yang diberikan pemerintah ini sesuai dengan realisasi prona dimasing-masing desa penerimanya di Kepahiang. Menurutnya dengan jumlah 2.200 persil prona ini kemungkinan besar akan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mensertifikatkan tanah miliknya dengan cara subsidi dari Pemerintah. \"Pendistribusian prona ini sesuai dengan usulan dari masing-masing desa yang mengajukan kepada kita,\" jelasnya. Dijelaskannya, dalam penerbitan sertifikat prona ini pemerintah sifatnya hanya membantu proses pembuatan sertifikat saja. Sementara biaya pengukuran, biaya materai dan BPHT tetap ditanggung oleh pemohon atau si pemilik lahan. \"Ada beberapa syarat bagi warga untuk mengajukan prona, yakni KTP, bukti pembayaran PBB, alas hak, surat pengantar dari kades atau lurah kemudian surat pendukung lainnya. Proses pembuatan sertifikat ini paling cepat 95 hari atau bisa lebih dari 5 bulan,\" jelasnya. (505)
Jatah Prona 2.200 Sertifikat
Selasa 12-11-2013,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Jumat 27-03-2026,11:27 WIB
Libur Lebaran, Sampah Jadi Sorotan di Wisata Lubuk Langkap
Jumat 27-03-2026,12:52 WIB
Pasca Lebaran, Harga Sawit di Mukomuko Masih "Perkasa" di Atas Rp3.000/Kg
Terkini
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,16:02 WIB
Rp 595 Juta Dikembalikan, Kerugian Negara Korupsi Labkesda Bengkulu Masih Tersisa
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB