BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek jogging track Pantai Panjang tahun 2007 silam. Dari ketiga tersangka yang ditetapkan penyidik Kejati tersebut, 2 orang diantaranya merupakan wajah lama yang juga masuk dalam penetapan ke 7 tersangka yang akhirnya dianulir oleh Kejati pasca pergantian Kajati dan Aspidsus kala itu. Dua orang tersebut atas nama Jawawi (PPTK), Hendro Sulistyono (kontraktor proyek) dan satu wajah baru yang sebelumnya tidak masuk dalam penetapan tersangka massa Aspidsus Agus Istiqlal yaitu Prihantono selaku pengawas kontraktor proyek. \"Hasil ekspose kita, baru tiga orang inilah tersangkanya,\" jelas Marihot Silalahi SH MH selaku Asintel Kejati. Dijelaskan Marihot, kedepan ketiga tersangka tersebut akan diperiksa kembali. Namun untuk hari dan tanggal pemeriksaan tersebut, humas Kejati Bengkulu tersebut masih merahasiakannya. Mengenai apakah ketiga tersangka tersebut akan langsung ditahan belum dapat dipastikan, sebab Asintel juga belum berani mengungkapkan hal tersebut. Namun bila berkaca pada pemeriksaan tersangka dalam perkara laiannya yang ditangani Kejati seperti kasus mesin triplek, jika tersangka tidak mengembalikan kerugian negara yang diduga mencapai Rp 4,73 miliar, kemungkinan besar ketiga tersangka itu akan ditahan. Pernah Tetapkan 7 Tersangka Sekedar mengingatakan, penetapan tersangka dugaan korupsi kasus pembangunan kawasan jogging track di Pantai Panjang ini sempat menjadi polemik, sebab sebelumnya Agus Istiqlal selaku Aspidsus Kejati telah mengekspose penetapan tujuh tersangka yaitu Ir Zm, Ja, Hs, AJ, Bu, Da dan Kh. Tetapi pasca pergantian Kajati dan Aspidus memasuki tahun 2013 penetapan ketujuh tersangka tersebut teranulir, sebab menurut Aspidsus Ahmad Darmansyah SH pengganti Agus Istiqlal dalam penyidikannya belum ada penetapan tersangka.b
Kejati Tetapkan 3 Tsk Korupsi Jogging Track
Selasa 12-11-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB