BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek jogging track Pantai Panjang tahun 2007 silam. Dari ketiga tersangka yang ditetapkan penyidik Kejati tersebut, 2 orang diantaranya merupakan wajah lama yang juga masuk dalam penetapan ke 7 tersangka yang akhirnya dianulir oleh Kejati pasca pergantian Kajati dan Aspidsus kala itu. Dua orang tersebut atas nama Jawawi (PPTK), Hendro Sulistyono (kontraktor proyek) dan satu wajah baru yang sebelumnya tidak masuk dalam penetapan tersangka massa Aspidsus Agus Istiqlal yaitu Prihantono selaku pengawas kontraktor proyek. \"Hasil ekspose kita, baru tiga orang inilah tersangkanya,\" jelas Marihot Silalahi SH MH selaku Asintel Kejati. Dijelaskan Marihot, kedepan ketiga tersangka tersebut akan diperiksa kembali. Namun untuk hari dan tanggal pemeriksaan tersebut, humas Kejati Bengkulu tersebut masih merahasiakannya. Mengenai apakah ketiga tersangka tersebut akan langsung ditahan belum dapat dipastikan, sebab Asintel juga belum berani mengungkapkan hal tersebut. Namun bila berkaca pada pemeriksaan tersangka dalam perkara laiannya yang ditangani Kejati seperti kasus mesin triplek, jika tersangka tidak mengembalikan kerugian negara yang diduga mencapai Rp 4,73 miliar, kemungkinan besar ketiga tersangka itu akan ditahan. Pernah Tetapkan 7 Tersangka Sekedar mengingatakan, penetapan tersangka dugaan korupsi kasus pembangunan kawasan jogging track di Pantai Panjang ini sempat menjadi polemik, sebab sebelumnya Agus Istiqlal selaku Aspidsus Kejati telah mengekspose penetapan tujuh tersangka yaitu Ir Zm, Ja, Hs, AJ, Bu, Da dan Kh. Tetapi pasca pergantian Kajati dan Aspidus memasuki tahun 2013 penetapan ketujuh tersangka tersebut teranulir, sebab menurut Aspidsus Ahmad Darmansyah SH pengganti Agus Istiqlal dalam penyidikannya belum ada penetapan tersangka.b
Kejati Tetapkan 3 Tsk Korupsi Jogging Track
Selasa 12-11-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Servis Motor untuk Mahasiswa UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa FIKES UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB